HUT ke-22 Mahkamah Konstitusi Tahun 2025: Tema dan Logo

HUT ke-22 Mahkamah Konstitusi Tahun 2025: Tema dan Logo

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Rabu, 13 Agu 2025 06:51 WIB
Mari mengenal gedung Mahkamah Konsitusi (MK). Ternyata, lembaga tinggi negara ini adalah penghuni baru di kawasan ring satu Jakarta.
Gedung Mahkamah Konsitusi (MK) (Foto: Dok. MKRI)
Jakarta -

Setiap tahun pada tanggal 13 Agustus, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) akan merayakan hari jadi. Pada tahun ini, MKRI memperingati hari ulang tahun (HUT) yang ke-22.

Berikut ini serba-serbi peringatan HUT ke-22 Mahkamah Konstitusi RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tema HUT ke-22 Mahkamah Konstitusi RI

Berdasarkan informasi resmi dari MKRI, HUT ke-22 Mahkamah Konstitusi mengangkat tema "Tegakkan Konstitusi, Jaga Demokrasi". Makna dari 22 tahun perjalanan MKRI tercermin dalam logo peringatannya yang melambangkan kesatuan dan sinergi antara supremasi konstitusi dan kedaulatan rakyat.

Logo HUT ke-22 MK RI

Berikut filosofi logo HUT ke-22 Mahkamah Konstitusi RI:

ADVERTISEMENT

- Angka 22 yang Menyatu

Angka 22 ditampilkan dengan desain garis yang tebal dan menyatu membentuk satu kesatuan utuh. Desain ini melambangkan kesatuan dan sinergi antara supremasi konstitusi dan kedaulatan rakyat yang menjadi tonggak kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain itu, dua angka "2" saling bersinggungan, menunjukkan interkoneksi antara dua unsur berbeda, namun saling menjalin dan bekerja sama. Artinya, jarak bukan sebagai pemisah, namun sebagai pemersatu dan penguat bangsa.

- Gaya Tipografi Geometris dan Dinamis

Desain angka bersudut tegas dan lengkung harmonis menggambarkan keseimbangan antara ketegasan penegakan hukum dan keluwesan dalam pencapaian keadilan. Bentuk garis berlapis mencerminkan prinsip checks and balances dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia.

- Warna Merah dan Putih

Merah melambangkan semangat, keberanian, dan nasionalisme, sesuai dengan warna bendera Indonesia. Putih melambangkan kejujuran, kesucian, dan integritas sebagai nilai utama dalam penegakan hukum dan konstitusi.

- Tagline "Tegakkan Konstitusi, Jaga Demokrasi"

Tagline ini menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi berperan sentral dan strategis mengawal konstitusi sebagai dasar negara dan menjaga nilai serta prinsip demokrasi. Hal ini menjadi seruan moral dan institusional kepada semua elemen bangsa untuk bersama-sama menegakkan konstitusi sekaligus menjaga spirit demokrasi.

Sejarah HUT MKRI 13 Agustus

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) dibentuk berdasarkan UU Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Tepatnya pada 13 Agustus 2003, Rancangan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi disahkan dalam sidang Paripurna MPR. Presiden Megawati Soekarnoputri pada saat itu juga menandatangani UU tentang MK ini.

Tanggal 13 Agustus 2003 inilah yang kemudian disepakati para hakim konstitusi menjadi hari lahir Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. Indonesia merupakan negara ke-78 yang membentuk MK dan sekaligus sebagai negara pertama di dunia yang membentuk lembaga ini pada abad ke-21.

Pada 13 Agustus 2024 ini, MK telah berusia 21 Tahun. MK sebagai sebuah lembaga pengawal demokrasi dan konstitusi yang saat kehadirannya dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia, dimaknai sebagai semangat untuk menguatkan Indonesia sebagai negara hukum modern.

Dalam prinsip supremasi hukum, konstitusi merupakan pegangan dan pedoman sekaligus orientasi dari seluruh kegiatan berbangsa dan bernegara. Dalam praktik penyelenggaraan, negara harus tunduk dan patuh kepada konstitusi. Keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap sebagai representasi dari demokrasi.

(kny/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads