Penurunan Bendera Jam Berapa? Ini Jadwal Resmi Upacara di Istana

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Minggu, 17 Agu 2025 13:30 WIB
Ilustrasi bendera merah putih (Foto: Getty Images/alvarobueno)
Jakarta -

Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta telah dilangsungkan pada Minggu, 17 Agustus 2025 pagi tadi. Selanjutnya, di sore hari nanti akan dilaksanakan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.

Jadwal rangkaian agenda ini telah diatur sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor: B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025.

Lantas, kapan upacara penurunan bendera dilaksanakan?

Upacara Penurunan Bendera Mulai 17.00 WIB

Berdasarkan SE Mensesneg tersebut, Upacara Penurunan Bendera dijadwalkan mulai pukul 17.00 WIB, pada Minggu, 17 Agustus 2025 di halaman Istana Merdeka, Jakarta. Lokasi ini adalah yang sama dengan Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi.

Setelah Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih, agenda selanjutnya adalah Kirab Pengembalian Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi dari Istana Merdeka ke Monumen Nasional (Monas). Agenda ini dijadwalkan mulai pukul 17.45 WIB.

Terakhir, rangkaian acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI pada 17 Agustus 2025 akan ditutup dengan acara Karnaval Bersatu Kemerdekaan. Acara ini digelar di Monas hingga sepanjang Jl. M.H. Thamrin-Bundaran HI-Semanggi.

Tata Pelaksanaan Upacara Penurunan Bendera

Pelaksanaan Upacara Penurunan Bendera telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam Pasal 7 dan Pasal 15 dijelaskan sebagai berikut:

  • Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
  • Pada waktu penaikan atau penurunan Bendera Negara, semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak dan khidmat sambil menghadapkan muka pada Bendera Negara sampai penaikan atau penurunan Bendera Negara selesai.
  • Penaikan atau penurunan Bendera Negara dapat diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Saksikan Live DetikSore:

Lihat Video 'HUT ke-80 Years RI, Bendera Merah Putih Berkibar di Dalam Laut':




(wia/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork