Kemlu Ungkap Kronologi 9 ABK WNI Terjebak 10 Bulan dalam Kapal di Mozambik

Kemlu Ungkap Kronologi 9 ABK WNI Terjebak 10 Bulan dalam Kapal di Mozambik

Yogi Ernes - detikNews
Minggu, 17 Agu 2025 07:55 WIB
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha (Rumondang/detikcom)
Foto: Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Yudha Nugraha (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjelaskan kronologi sembilan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia terlantar dalam kapal Gas Falcon di perairan Mozambik selama 10 bulan terakhir. Para ABK itu diketahui dua kali mengalami masalah pembayaran gaji dari pihak kapal.

Kasus ini diketahui ketika KBRI Maputo menerima pengaduan dari awak kapal WNI pada tanggal 15 Januari 2025. Awal kasus adalah gaji awak kapal yang belum dibayarkan selama 3 bulan oleh Gator Shipping selaku pemilik kapal. Persoalan itu lalu bisa diselesaikan oleh KBRI Maputo.

"KBRI Maputo telah berhasil menyelesaikan permasalahan gaji tersebut pada bulan Februari 2025," kata Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Yudha Nugraha, saat dihubungi, Minggu (17/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sembilan ABK asal Indonesia itu lalu mengajukan sign off dari kapal pada April 2025. Sign off ialah proses pengakhiran masa tugas seorang pelaut di sebuah kapal, yang ditandai dengan penandatanganan pada buku pelaut oleh pihak berwenang, biasanya kapten kapal.

ADVERTISEMENT

Yudha mengatakan pengajuan sign off itu diajukan para ABK asal Indonesia karena mereka kembali mengalami pembayaran gaji dari pihak kapal.

"Pada bulan April 2025, awak WNI menyampaikan keinginan turun dari kapal karena pembayaran gaji yang kembali terhambat dan suplai logistik yang semakin minim. KBRI Maputo kembali menindaklanjuti hal tersebut kepada pemilik kapal dan juga otoritas Mozambique melalui nota diplomatic," terang Yudha.

Menurut Yudha, upaya sign off masih terkendala karena permasalahan hukum pemilik kapal yang tidak dapat memenuhi kewajiban hukum di Mozambique. Atas pertimbangan keselamatan jalur pelayaran, otoritas Mozambique juga mensyaratkan pemilik kapal untu menyiapkan kru pengganti sebelum 9 kru WNI dapat melakukan sign off.

Foto proses pengiriman bantuan logistik berupa bahan pangan, air minum, air tawar dan bahan bakar (dok.Kemlu)Foto proses pengiriman bantuan logistik berupa bahan pangan, air minum, air tawar dan bahan bakar (dok.Kemlu)

Pemerintah Indonesia lewat Kemlu dan Kemenhub saat ini telah berkoordinasi dengan perushaan penyalur sembilan ABK tersebut untuk segera memproses sign off para WNI tersebut. Selain itu, kebutuhan logistik bagi para WNI juga telah dikirimkan ke kapal mereka.

Foto proses pengiriman bantuan logistik berupa bahan pangan, air minum, air tawar dan bahan bakar (dok.Kemlu)Foto proses pengiriman bantuan logistik berupa bahan pangan, air minum, air tawar dan bahan bakar (dok.Kemlu)

"Untuk menjaga kondisi kru WNI tetap sehat, KBRI Maputo telah mengirimkan bantuan logistik ke atas kapal. Kemlu dan KBRI Maputo terus memonitor dan menjalin komunikasi dengan para kru WNI dan terus mendorong solusi secepatnya untuk proses sign off dan pemenuhan hak-hak mereka," tutur Yudha.

10 Bulan Terjebak dalam Kapal di Perairan Mozambik

Sembilan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia dikabarkan dalam kondisi terlantar di perairan Mozambik, tepatnya di Beira Anchorage. Para ABK tersebut telah berada di kapal Gas Falcon kurang lebih selama 10 bulan.

"Kami sudah 10 di Beira, Mozambik berlabuh dan kami bekerja selama 8 bulan belum dibayar gaji kami oleh pihak owner atau pemilik kapal dari negara Italia," kata salah satu ABK, Jefrison Nainggolan, saat dihubungi, Sabtu (16/8).

Jefrison mengatakan mulanya para ABK berangkat pada 7 Oktober 2024 dari Jakarta menuju Mozambik. Mereka tiba di Mozambik pada 24 Oktober 2024.

Mereka lalu melakukan bongkar muatan. Namun, dia mengatakan pihak otoritas maritim menaiki kapal dan menahan dokumen serta ijazah para ABK.

"Lalu kami selesai bongkar, kami kembali lagi ke tanker, dan ikut dua orang polisi mengawal, menjaga kami di kapal. Kami mendapatkan informasi bahwa kapal ini sedang ditangkap oleh Pengadilan Mozambik," jelasnya.

Sementara itu, Dubes Mozambik, Kartika Candra Negara, buka suara mengenai kondisi 9 ABK yang terlantar di perairan Mozambik. Candra mengatakan pihaknya telah berupaya membantu para ABK tersebut.

"Sudah kami bantu tangani sejak sekitar Januari. Alhamdulillah secara fisik semua sehat. Tapi semua harus banyak bersabar, karena mereka sudah sejak Oktober berada di atas kapal yang tak bergerak. Sejak Januari mereka juga belum menerima gaji, sehingga keluarga mereka di rumah juga mengalami kesulitan keuangan," jelasnya.

Dia menjelaskan kapal tanker para ABK berada sekitar 4 mil dari Pelabuhan Beira. Dia mengatakan kapal tersebut tidak boleh bergerak lantaran status dan isinya disita oleh Mahkamah Maritim Sofala.

"KBRI Maputo dan Kemlu RI terus berusaha untuk bantu agar semua awak kapal WNI bisa segera didisembarkasi dan kembali kepada keluarga masing-masing di Indonesia," tuturnya.

Tonton juga video "Kapal Angkut 57 Kerbau Tenggelam di Perairan Bentaeng, 3 ABK Hilang" di sini:

Halaman 3 dari 2
(ygs/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads