NAW, warga Matraman, Jakarta Timur (Jaktim) memerkosa anak tirinya yang berusia 14 tahun. Parahnya aksi bejat itu direkam oleh NAW.
Pria tersebut akhirnya ditangkap polisi. Kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres MetroJaktim.
"(Ditangkap) dini hari tadi, Sabtu (16/8) pukul 00.30 WIB," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan, Sabtu (16/8/2025).
Kasus ini terungkap setelah istri pelaku yang juga ibu korban menemukan rekaman video pemerkosaan terhadap korban di ponsel. Ibu korban lalu melaporkan hal ini ke polisi.
"Kasus ini terbongkar setelah ibu korban menemukan rekaman aksi pelaku di ponselnya," ujarnya.
Tonton juga video "Dukun Cabul Magetan Perkosa Siswi, Sebut Korban Dihamili Makhluk Halus" di sini:
(aud/maa)