Bejat! Ayah di Lebak Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 7 Bulan

Bejat! Ayah di Lebak Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 7 Bulan

Aris Rivaldo - detikNews
Kamis, 23 Apr 2026 15:19 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (Edi Wahyono/detikcom)
Lebak - Unit Perlindungan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Lebak menangkap pria berinisial IN (40) karena diduga telah mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Pelaku melakukan pencabulan hingga korban hamil tujuh bulan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban hamil tujuh bulan," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, Ipda Limbong, Kamis (23/4/2026).

Kasus ini terungkap setelah keluarga curiga terhadap perubahan postur tubuh korban. Dari hasil interogasi oleh pihak keluarga, korban mengaku hamil karena ulah bejat ayah tiri.

"Setelah dilakukan interogasi, korban mengakui bahwa pelakunya adalah bapak tiri," katanya.

Hasil penyidikan kemudian mengungkap tindakan bejat pelaku kepada korban telah dilakukan sejak Agustus 2025. Selama melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam korban agar mau mengikuti keinginannya.

"Pengakuan korban dan tersangka awal pertama kali ada paksaan, sempat disampaikan oleh bapak tirinya jangan bilang ke siapa-siapa, termasuk ke ibunya," kata Limbong.

Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Pelaku terancam pidana penjara selama 12 tahun.

"Ancaman pidana penjara selama 12 tahun," katanya.

Simak juga Video 'Aksi Keji Bapak di Gowa Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan':

(ygs/ygs)



Berita Terkait