HUT ke-80 RI, Warga Diimbau Sikap Sempurna 10.17-10.20 WIB

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Minggu, 17 Agu 2025 07:24 WIB
Foto: Ilutrasi bendera merah putih (Unsplash @wdtoro)
Jakarta -

Pemerintah mengimbau masyarakat menghentikan kegiatan selama 3 menit saat momen pengibaran bendera Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, dalam rangka HUT ke-80 RI hari ini. Masyarakat diimbau untuk sikap sempurna pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.

Imbauan ini awalnya disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Hasan Nasbi. Ia mengatakan imbauan ini merujuk pada edaran dan surat pedoman yang disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

"Masyarakat juga diimbau untuk menghentikan seluruh aktivitasnya pada pukul 10.17 WIB sampai pukul 10.20 WIB, sekitar 3 menit," kata Hasan di kantornya, Jakarta Pusat, dikutip Minggu (17/8/2025).

Ia menyampaikan masyarakat diimbau untuk menghentikan seluruh aktivitas pada jam tersebut. Dia menyebut saat itu akan berkumandang pula lagu Indonesia Raya dan bendera Merah Putih akan dinaikkan di Istana.

"Untuk mengambil sikap sempurna, menghentikan seluruh aktivitas, mengambil sikap sempurna selama berkumandangnya lagu 'Indonesia Raya' dan penaikan bendera Merah Putih di Istana," lanjutnya.




(maa/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork