Polisi menangkap dua orang berinisial R (28) dan E (26). Keduanya ditangkap setelah menembak seorang pria berinisial MAL di Kedung Halang, Kota Bogor, Jawa Barat.
"Polisi telah menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial MAL dengan menggunakan senjata airsoft gun jenis Colt Defender Series 90," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus, Sabtu (16/8/2025).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/8) dini hari. Korban mengalami luka pada sejumlah bagian tubuhnya.
"Penganiayaan tersebut menyebabkan korban mengalami luka berdarah pada punggung dan kaki kanan serta kiri," ungkapnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. Kurang dari 24 jam, kedua pelaku ditangkap di sebuah kamar indekos.
"Kedua pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap pelaku. Polisi berhasil menangkap kedua pelaku pada Sabtu, 16 Agustus 2025, di sebuah indekos di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara," ucapnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti terhadap kejadian itu, di antaranya senjata yang digunakan pelaku.
"Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa senjata airsoft gun jenis Colt Defender Series 90 dan 10 butir gotri," pungkasnya.
Lihat juga Video 'Viral Pria Bawa Parang-Airsoft Gun Ribut dengan Warga di Bogor':
(rdh/ygs)