Siapa Hilangkan Barang Bukti Saat KPK Geledah di Kasus Kuota Haji?

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 16 Agu 2025 07:23 WIB
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK menemukan dugaan penghilangan barang bukti kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Lalu, siapa yang diduga menghilangkan barang bukti itu?

Dugaan penghilangan barang bukti itu disampaikan KPK usai menggeledah kantor Maktour Travel. Namun, KPK belum menjelaskan barang bukti apa yang diduga dihilangkan.

"Dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor biro perjalanan haji MT (Maktour Travel), yang berlokasi di wilayah Jakarta, penyidik menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

KPK kemudian mengevaluasi temuan itu. Budi menegaskan KPK tidak segan menjerat pihak yang menghilangkan barang bukti dengan pasal perintangan penyidikan.

"Atas tindakan tersebut, KPK kemudian melakukan evaluasi dan tentunya penyidik tidak segan untuk mempertimbangkan pengenaan Pasal 21 obstruction of justice terhadap pihak swasta yang berupaya merintangi, menghalangi, salah satunya termasuk menghilangkan barang bukti dalam perkara haji ini," ujarnya.

Bakal Panggil Bos Maktour

KPK kemudian membuka peluang memanggil bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur. KPK menjamin akan mengusut tuntas kasus ini.

"Tentunya nanti akan dilakukan pemanggilan, dilakukan pemeriksaan, terlebih dalam perkara ini KPK juga sudah melakukan cegah ke luar negeri ya kepada pihak-pihak terkait yang memang dibutuhkan keberadaannya untuk tetap di Indonesia. Sehingga kepada para pihak tersebut bisa mengikuti proses penyidikan ini secara baik, secara lancar sehingga proses penyidikannya pun bisa berjalan secara efektif," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

Sebagai informasi, Fuad Hasan Masyhur menjadi salah satu pihak yang dicegah ke luar negeri terkait ini. Fuad dicegah bersama eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz.

Kembali ke Budi, dia mengatakan penggeledahan terkait perkara ini masih dilakukan. Dia mengatakan KPK akan memanggil semua pihak terkait untuk didalami dalam perkara kuota haji ini.

"Rangkaian penggeledahan masih terus berjalan nanti kami akan update terus penanganan perkara ini sebagai bentuk transparansi KPK dalam proses penegakan hukum," ujarnya.




(haf/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork