Catat Ya, Tak Ada Car Free Day Jakarta pada 17 Agustus Besok

Isal Mawardi - detikNews
Sabtu, 16 Agu 2025 06:11 WIB
Ilustrasi. Car free day Jakarta (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Hari bebas kendaraan bermotor atau car free day ditiadakan pada 17 Agustus. Hal ini bertepatan dengan HUT ke-80 RI.

"Pada tanggal itu (17 Agustus), karena hari Minggu, untuk hari bebas kendaraan bermotor ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Peniadaan ini didasari Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (1). Pergub itu menyatakan Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional), di mana kegiatan/event tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.

Sebelumnya disampaikan, puncak peringatan HUT ke-80 RI akan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, melalui upacara bendera detik-detik Proklamasi. Acara akan diawali kirab bendera pusaka dan naskah proklamasi dari Monas menuju Istana.

Pemerintah juga menyelenggarakan pesta rakyat di Istana Negara seusai upacara. Pesta rakyat ini terbuka untuk umum dan diselenggarakan juga di area Monumen Nasional (Monas).




(isa/idn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork