Ingat! Car Free Day Jakarta Ditiadakan Saat 17 Agustus

Ingat! Car Free Day Jakarta Ditiadakan Saat 17 Agustus

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Selasa, 05 Agu 2025 13:09 WIB
Warga berolahraga saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (27/7/2025). Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan pemetaan titik-titik strategis untuk pelaksanaan Car Free Day atau HBKB di lima wilayah administrasi yang didasarkan pada data kualitas udara sebagai upaya pengendalian polusi udara di ibu kota. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz
Suasana saat CFD di Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)
Jakarta -

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pada 17 Agustus 2025, hari bebas kendaraan bermotor atau car free day ditiadakan. Hal itu dilakukan karena bertepatan dengan HUT ke-80 RI.

"Pada tanggal itu (17 Agustus), karena hari Minggu, untuk hari bebas kendaraan bermotor ditiadakan," kata Syafrin saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peniadaan ini didasari Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (1). Pergub itu menyatakan Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional), di mana kegiatan/event tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.

Diketahui, perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus mendatang akan digelar di Istana Jakarta. Panitia pelaksana sudah dibentuk.

ADVERTISEMENT

"Kalau informasi terakhir yang kita dapatkan, pelaksanaan perayaan 17 Agustus akan dilaksanakan di Jakarta. Panitianya sudah dibentuk, panitianya sudah dibentuk oleh Menteri Sekretaris Negara, sudah ada, dan PCO juga menjadi bagian dari panitia itu," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi di kantornya, gedung Kwarnas Pramuka, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/7).

Sebelumnya disampaikan, puncak peringatan HUT ke-80 RI akan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, melalui upacara bendera detik-detik Proklamasi. Acara akan diawali kirab bendera pusaka dan naskah proklamasi dari Monas menuju Istana.

Pemerintah juga menyelenggarakan pesta rakyat di Istana Negara seusai upacara. Pesta rakyat ini terbuka untuk umum dan diselenggarakan juga di area Monumen Nasional (Monas).

Bagi masyarakat yang tidak dapat hadir langsung di Istana, pemerintah menyiapkan area pesta rakyat di Monas, yang terdiri dari berbagai perlombaan, panggung hiburan, kuliner gratis dari UMKM, dan pertunjukan kembang api pada malam harinya.

Pada malam harinya, ada Karnaval Kemerdekaan. Acara ini di antaranya menampilkan parade mobil hias yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga, TNI, Polri, BUMN, serta instansi lainnya. Karnaval dijadwalkan melintasi rute strategis dari kawasan Monas, Jalan MH Thamrin, hingga Sudirman.

Simak juga Video: Siap-siap! Pendaftaran Upacara HUT RI di Istana Dibuka 4 Agustus

(bel/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads