Demi Surprise Ultah Pacar, Pria di Bekasi Coret-coret Flyover

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 15 Agu 2025 19:53 WIB
Aksi vandalisme di flyover Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, ramai dikritik publik. Polisi menyelidiki kasus tersebut dan mengamankan tiga pria pelaku vandalisme. (dok Ist)
Kota Bekasi -

Aksi vandalisme di flyover Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, ramai dikritik publik. Polisi menyelidiki kasus tersebut dan mengamankan tiga pria pelaku vandalisme.

Ketiga pria tersebut mencoret-coret tembok pembatas flyover Ahmad Yani Bekasi Selatan menggunakan cat semprot berwarna pink. Aksi vandalisme tersebut terjadi pada Sabtu (9/8) sekitar pukul 00.30 WIB.

Tembok pembatas flyover itu dicoret dengan tulisan 'Happy Birthday Monic Omo'. Setelah melakukan penyelidikan intensif atas video yang beredar, Tim Khusus (Timsus) Reskrim Polsek Bekasi Selatan mengamankan 3 pria itu di wilayah Kabupaten Bekasi pada Kamis (14/8) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Apapun alasannya, merusak fasilitas umum adalah tindak pidana yang dapat dipidana sesuai Pasal 406 KUHP. Fasilitas publik adalah milik bersama dan harus dijaga," kata Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, Jumat (15/8/2025).

Ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bekasi Selatan. Aksi vandalisme termasuk perbuatan merusak fasilitas umum dan dapat dipidana sesuai Pasal 406 KUHP. (dok Ist)

Ketiga pria yang diamankan berinisial LMY (21), MRM (21), dan MFNP (22). Setelah mencoret tembok, MFNP mengirim video ke pacarnya.

Sedangkan LMY mengunggah video itu di media sosial (medsos) hingga kemudian viral dan ramai dikritik warganet. Polisi mengimbau generasi muda untuk bijak dalam mengekspresikan diri.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam mengekspresikan diri dan memanfaatkan media sosial," tegasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel yang digunakan untuk merekam dan mengunggah video aksi tersebut. Kasus vandalisme ini berawal dari niat pribadi pelaku untuk membuat kejutan ulang tahun kepada pacarnya, namun dilakukan dengan cara melanggar hukum.

"Motifnya buat surprise pacarnya yang ulang tahun," kata Kanit Reskrim Bekasi Selatan, AKP Imam Prakoso.

Ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bekasi Selatan untuk pendalaman kasus. Polisi juga telah melakukan olah TKP, analisis video, dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Ketiganya masih diperiksa, kalau tulisan sudah dihapus pelaku esok harinya," katanya.

Lihat juga Video 'Street Art Lintas Negara Coret-coret Dinding Lapas Wirogunan':




(jbr/mei)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork