Kapolri Perintahkan Jajaran Cek Stok Beras di Daerah Antisipasi Kelangkaan

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 15 Agu 2025 12:51 WIB
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kepala Satgas (Kasatgas) Pangan dari kepolisian di seluruh daerah untuk melakukan pengecekan stok beras. Perintah itu diberikan untuk mengantisipasi kelangkaan beras.

Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1850/VIII/OTL.1.1.1./2025 tertanggal 12 Agustus 2025 yang diteken Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigadir Jenderal Helfi Assegaf.

"Iyaa benar itu TR," kata Helfi kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025).

Helfi mengatakan kelangkaan beras sempat terjadi di sejumlah daerah. Namun, dia mengatakan pasokan beras di pasaran sudah normal kembali.

"Iya kemarin tapi sudah ditekan, udah terisi kembali," ujar Helfi.

Dalam TR itu, Jenderal Sigit meminta Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) selaku Kasatgas Pangan daerah memantau situasi ketersediaan beras di pasar. Hal itu ditujukan untuk mencegah adanya penarikan produk oleh produsen karena kasus oplos beras premium yang sedang diusut.

Sigit meminta jajarannya di daerah melakukan empat hal. Pertama, mengecek stok beras di gudang milik pelaku usaha, produsen, serta distributor.

Kedua, meminta para pelaku usaha, produsen, dan distributor beras segera mendistribusikan produknya ke pasar tradisional maupun ke ritel modern. Dia meminta ada waktu dua hari sejak terbitnya TR untuk menjamin pendistribusian beras berjalan lancar.

Dia mengatakan langkah penegakan hukum dapat dilakukan jika ada dugaan penimbunan stok beras. Dia mengatakan hal itu diatur dalam Pasal 107 juncto Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

"Yang dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 50 miliar," jelasnya.

Selain itu, para Kasatgas Pangan di daerah juga diminta untuk melaporkan perkembangan situasi pangan. Mereka juga diminta melaporkan hambatan yang terjadi di lapangan kepada Kasatgas Pangan Polri.

Simak juga Video: Kapolri Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Beras Dijual Rp 11.000/Kg




(ond/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork