Ayah Ungkap Pegawai BPS Malut Ingin Bangun Perpus Sebelum Pindah Tugas

Ayah Ungkap Pegawai BPS Malut Ingin Bangun Perpus Sebelum Pindah Tugas

Eko Susanto - detikNews
Jumat, 15 Agu 2025 10:47 WIB
Pengungkapan kasus pembunuhan pegawai BPS di Halmahera Timur, Maluku Utara (dok. Istimewa)
Foto: Pengungkapan kasus pembunuhan pegawai BPS di Halmahera Timur, Maluku Utara. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Maluku Utara, KLP alias Tiwi (30) tewas dibunuh rekan kerjanya, Aditya Hanafi (27). Karyanto (62), ayah korban, mengatakan bahwa anaknya ingin membangun perpustakaan di Halmahera sebelum pindah tugas ke Magelang, Jawa Tengah.

"Waktu Lebaran bawa satu koper buku. Katanya sebelum pindah dia mau buat perpustakaan (di sana)" kata Karyanto saat ditemui wartawan di Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, dilansir detikJateng, Kamis (14/8/2025).

"Dia kan sudah di sana 6 tahun sampai 7 tahun. Sebelum pindah itu, dia ingin meninggalkan suatu kenangan di sana untuk anak-anak remaja itu agar gemar membaca," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Karyanto, Tiwi pernah mengajukan pindah tugas ke Magelang. Namun, dia belum diizinkan karena masih dibutuhkan di BPS Halmahera Timur.

ADVERTISEMENT

Karyanto mengaku mengetahui putrinya meninggal setelah ada rekan kerja yang menghubungi pada Rabu (30/7) lalu. Rekan kerja itu menanyakan keberadaan Tiwi.

Saat itu Karyanto mengatakan jika Tiwi tidak sedang mudik ke Magelang. Dia lalu menyarankan agar dicari di rumah dinasnya.

"Saya suruh dobrak (pintu kamar). Setelah didobrak tercium bau. Kami diberitahu dia sudah tiada sekitar jam 2-an. Tolong disucikan di sana, dikafani, tolong disalatkan," ujar Karyanto.

Pada Kamis (31/7) pagi, salah satu rekan kerja Tiwi mengabarkan jika permintaan agar jenazah disucikan belum bisa dipenuhi karena harus dibawa ke Ternate.

"Jenazah bisa diterbangkan turun ke Surabaya. Dari Surabaya ke sini (jalur darat). Sampai sini jam 11 malam perwakilan BPS sana mengantarkan, langsung kita makamkan (1 Agustus)," ucap Karyanto.

"Kami menyerahkan kepada kepolisian maupun kejaksaan, sudah masuk ranah hukum. Tolong itu dilakukan pengadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang sudah membongkar kasus ini," imbuhnya.

Baca selengkapnya di sini

Simak juga Video: Pembunuh Wanita Pegawai BPS di Malut Sempat Kalah Judol Rp130 Juta

Halaman 2 dari 2
(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads