Istana mengimbau masyarakat agar menghentikan kegiatan selama tiga menit saat momen pengibaran bendera Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta. Warga diimbau melakukan sikap sempurna pada 17 Agustus, pukul 10.17–10.20 WIB.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Hasan Nasbi mengatakan hal ini merujuk pada edaran dan surat pedoman yang disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
"Masyarakat juga diimbau untuk menghentikan seluruh aktivitasnya pada pukul 10.17 WIB sampai pukul 10.20 WIB, sekitar 3 menit," kata Hasan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025).
"Untuk mengambil sikap sempurna, menghentikan seluruh aktivitas, mengambil sikap sempurna selama berkumandangnya lagu 'Indonesia Raya' dan penaikan bendera Merah Putih di Istana," lanjutnya.
Diketahui, peringatan detik-detik proklamasi akan digelar di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2025. Presiden RI Prabowo Subianto akan memimpin langsung sebagai inspektur upacara (irup).
Tonton juga video "Atraksi Jet Tempur Warnai Gladi Upacara HUT ke-80 RI di Istana" di sini:
(fca/isa)