Polisi masih mendalami ajaran wanita berinisial PY alias Umi Cinta terkait kegiatan keagamaan dengan iming-iming 'masuk surga bayar Rp 1 juta' di Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi. Polisi menyebutkan Umi Cinta memiliki puluhan jemaah.
"Puluhan (jemaah) sampai," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro saat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/8/2025).
Kegiatan sendiri digelar di kediaman Umi Cinta. Kegiatan yang dilakukan semacam pengajian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatannya di rumah itu, untuk tinggal kadang di rumah itu, kadang di tempat lain. Semacam pengajian," ujarnya.
Kusumo mengatakan hingga kini belum ada laporan polisi terkait kasus tersebut. Pihak kepolisian masih menunggu rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) terkait pengajian Umi Cinta itu.
"Dari FKUB hari ini mengadakan pemanggilan kepada Umi Cinta untuk diundang untuk memberikan klarifikasi berkaitan dengan kegiatan-kegiatan itu," jelasnya.
Duduk Perkara Ritual Umi Cinta
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi Saifuddin Siroj mengatakan pihaknya saat ini tengah menyelidiki fakta-fakta terkait pengajian tersebut. MUI pun telah memanggil Umi Cinta pada hari ini, namun ia tidak datang.
"Lagi kita selidiki fakta-fakta yang muncul di lapangan. Terutama ada timbul keresahan dari masyarakat sekitar masalah pelaksanaan pengajian yang agak aneh menurut mereka," kata Saifuddin saat dihubungi, Rabu (13/8).
Ada beberapa permasalahan yang diterima oleh MUI Kota Bekasi. Pertama, kegiatan pengajian yang bersifat tertutup.
"Kedua, campur aduk antara laki-laki dengan perempuan. Ketiga, masih dalam konfirmasi ya masalah uang Rp 1 juta itu untuk 'masuk surga'. Kemudian, katanya ada binatang anjing juga," imbuhnya.
Saifuddin mengatakan pihaknya akan mengundang kembali Umi Cinta pada Kamis (14/8) besok ke kantor Kelurahan Cimuning. MUI Kota Bekasi akan mengambil sikap jika pengajian Umi Cinta terbukti sesat.
"Kita cross check ke lapangan insyaallah. Jika ditemukan melenceng dari ajaran Islam, sudah pasti MUI sudah mengantisipasi mengambil sikap untuk ditutup," imbuhnya.
Namun, jika tidak terbukti sesat, MUI bersama Pemkot Bekasi akan mencari solusi untuk permasalahan tersebut.
"Kalau memang tidak terbukti yang disampaikan masyarakat, kita cari jalan keluar antara lain mereka harus menempuh surat izin pendirian majelis taklim terlebih dahulu," katanya.
Selama proses klarifikasi ini, MUI Kota Bekasi meminta agar pengajian Umi Cinta dinonaktifkan sebelum jelas apakah melanggar syariat Islam atau tidak.
"Selama proses itu, mereka harus nonaktif dulu pengajiannya. Tapi kalau sudah masuk kategori pelanggaran pokok-pokok ajaran Islam, langsung kita rekomendasi agar ditutup," katanya.
Lihat Video 'Heboh Ajaran Umi Cinta di Bekasi, Masuk Surga Bayar Rp 1 Juta':
(wnv/mea)