Ketua Komisi XIII Tak Setuju Royalti Lagu di Nikahan: Tak Perlu Takut-takuti

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 14 Agu 2025 12:25 WIB
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengaku tak setuju dengan kewajiban membayar royalti jika memutar lagu saat acara pernikahan. Willy menilai pemutaran lagu dari musik berlisensi di acara pernikahan harus dilihat sebagai penggunaan untuk kegiatan sosial, sehingga tak ada unsur komersial.

"Ini tidak perlulah ditakut-takuti dengan ancaman membayar royalti karena kegiatan demikian tidak ada sifat komersil di dalamnya," kata Willy dalam keterangannya, Kamis (14/8/2025).

Willy mengaku sepakat dengan adanya revisi UU Hak Cipta. Dia mengatakan polemik tentang royalti lagu ini telah menimbulkan berbagai dampak sosial dan hukum.

"Tampilan yang demikian ini bukan tampilan khas kultur Indonesia yang gotong royong dan musyawarah," kata Willy.

Menurutnya, perlu ada pengaturan yang jelas dan tegas mengenai persoalan royalti lagu. Adapun revisi UU Hak Cipta saat ini tengah dibahas oleh DPR.

"Saya setuju bahwa perlu ada pengaturan yang tegas dan jelas dari Royalti di dalam perubahan UU Hak Cipta ke depan. Hal ini memang menjadi salah satu yang diwacanakan akan dibahas oleh Komisi X DPR," jelasnya.




(amw/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork