Duduk Perkara PBB Naik, Tantangan hingga Demo Besar Desak Bupati Pati Mundur

Duduk Perkara PBB Naik, Tantangan hingga Demo Besar Desak Bupati Pati Mundur

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 14 Agu 2025 10:57 WIB
Bupati Pati Sudewo saat menemui massa di depan kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025).
Bupati Pati Sudewo saat menemui massa di depan kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025). (Dian Utoro Aji/detikJateng)
Jakarta -

Demo besar mendesak Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya terjadi di Pati, Jawa Tengah. Ditarik ke belakang, demo ini berawal dari kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang menuai polemik.

Dirangkum detikcom, Kamis (14/8/2025), mulanya Bupati Pati Sudewo beberapa waktu lalu menyepakati penyesuaian tarif PBB-P2 sebesar kurang-lebih 250 persen. Hal ini menyusul belum dilakukannya kenaikan PBB selama 14 tahun.

"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar Β±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," kata Bupati Pati Sudewo dikutip dari laman resmi Humas Kabupaten Pati, seperti dilansir detikJateng, Selasa (5/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga Demo Tolak Kenaikan PBB

ADVERTISEMENT

Kebijakan tersebut pun mendapat penolakan dari warga. Massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu lalu menggelar aksi dan membangun posko penggalangan dana di sekitar Alun-alun Pati, Selasa (5/8).

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pati membubarkan posko penggalangan dana itu. Sempat terjadi adu mulut hingga ricuh dalam pembubaran tersebut. Petugas akhirnya membawa hasil donasi yang dikumpulkan massa. Meskipun demikian, massa kesal dan menduduki truk Satpol PP. Massa juga berusaha merebut kembali barang-barang hasil donasi. Mereka pun sempat melempar kardus ke jalan.

Bupati Sudewo Tantang Massa Penolak

Video Bupati Pati Sudewo menantang massa untuk ramai-ramai berdatangan ini pun ramai di media sosial. Salah satunya diunggah akun TikTok @ekokuswanto09 beberapa waktu lalu. Pada unggahan itu Sudewo memberikan tanggapan terkait adanya wacana aksi demo penolakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen pada 13 Agustus 2025.

Pada video itu Sudewo mengaku tidak gentar apabila ada pendemo. Dia mengaku 5.000, bahkan 50 ribu orang pun, tidak akan gentar. Menurutnya, keputusan itu untuk memajukan masyarakat Kabupaten Pati.

"Siapa yang akan melakukan aksi, Yayak Gundul? Silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50 ribu orang suruh mengerahkan saya tidak akan gentar. Saya tidak akan merubah keputusan tetap maju dan saya instruksikan semua aparatur pemerintah Kabupaten Pati tidak boleh beginning apapun dengan Yayak Gundul. Silakan kalau ada pihak pihak yang mau demo silakan. Saya tidak akan gentar, tidak akan mundur satu langkah," jelasnya seperti dikutip detikJateng.

"Yang saya lakukan adalah yang terbaik untuk pembangunan Kabupaten Pati. Yang terbaik untuk rakyat Kabupaten Pati," dia melanjutkan.

Bupati Sudewo Minta Maaf Tantang Warga

Bupati Pati, Sudewo, meminta maaf terkait ucapannya yang terkesan menantang massa untuk berdatangan berdemonstrasi menolak kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen. Dia menegaskan tak bermaksud menantang massa.

"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas pernyataan saya 5.000 silakan, 50 ribu massa silakan. Saya tidak menantang rakyat. Sama sekali tidak ada maksud menantang rakyat, mosok rakyat saya tantang," kata Sudewo, dilansir detikJateng, Kamis (7/8).

Sudewo berharap agar demo berjalan lancar. Massa bisa menyampaikan aspirasi kepada pemerintah Kabupaten Pati.

"Saya hanya menyampaikan supaya demo tersebut berjalan lancar dan betul betul menyampaikan aspirasi bukan karena ditumpangi pihak tertentu," jelasnya.

Kenaikan PBB-P2 250% Dibatalkan

Bupati Pati Sudewo memutuskan membatalkan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan atau PBB-P2 sebesar 250 persen. Kebijakan ini diambil setelah ramai penolakan warga.

"Kami menyampaikan bahwa mencermati perkembangan situasi dari kondisi dan mengakomodir aspirasi yang berkembang, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB PP sebesar 250 persen saya batalkan," jelas Bupati Pati Sudewo saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, dilansir detikJateng, Jumat (8/8).

Dengan adanya pembatalan kenaikan ini, katanya, berarti kembali sesuai dengan biaya PBB-P2 tahun 2024.

"Saya sampaikan berarti pembayaran pajak PBB-PP akan kembali seperti semula, yaitu seperti pada tahun 2024," ungkap dia.

Warga Tetap Demo

Meski Bupati Pati telah meminta maaf dan membatalkan kebijakannya, massa penolak tetap menggelar aksi demo pada Rabu (13/8). Ribuan massa memenuhi Kantor Bupati Pati dan DPRD Pati. Massa aksi mendesak Bupati Sudewo keluar untuk menemui mereka.

Sudewo pun kemudian menemui massa aksi. Namun, Sudewo sempat dilempari botol hingga dilindungi oleh ajudannya. Dari atas mobil polisi, Sudewo meminta maaf kepada warga. Dia lalu berjanji akan bekerja lebih baik lagi.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik," kata Sudewo di hadapan massa depan kantor Bupati Pati, Rabu (13/8).

DPRD Bentuk Pansus Pemakzulan

DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk pansus untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Sejumlah fraksi juga mengungkap alasan dari usulan pemakzulan itu.

Pantauan detikJateng pukul 13.00 WIB, perwakilan massa berhasil menduduki gedung DPRD. Akhirnya DPRD Pati sepakat mengusulkan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati.

Ketua Fraksi PKS, Narso, mengatakan ada alasan mengajukan pemakzulan. Seperti polemik pengisian direktur rumah sakit dan soal anggaran.

"Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025," kata Narso.

Sudewo Tolak Mundur

Bupati Sudewo, menolak mundur setelah didemo oleh aliansi Masyarakat Pati Bersatu buntut menaikkan PBB 250 persen. Sudewo menyatakan dia menjadi Bupati Pati dipilih secara konstitusional.

"Tuntutan sudah disampaikan tadi. Kalau saya dipilih oleh rakyat secara konstitusional. Secara demokratis jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan itu semua ada mekanisme," ujar Sudewo di Pendopo Kabupaten Pati, dilansir detikJateng, Rabu (13/8).

Sudewo mengatakan kebijakan berujung penolakan warga menjadi pembelajarannya untuk memperbaiki langkah ke depan. Dia menyatakan baru beberapa bulan menjabat Bupati Pati sehingga masih banyak yang perlu diperbaiki.

"Tapi yang ini sudah berjalan ke depannya akan saya perbaiki segala sesuatu ini merupakan proses pembelajaran bagi saya, karena saya baru beberapa bulan menjabat sebagai Bupati Pati, masih ada yang harus kita benahi ke depan," ujar dia.

Halaman 2 dari 5
(amw/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads