Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono merespons izin pengibaran bendera One Piece pada HUT ke-80 RI. Hendropriyono memaknai izin dari Pemerintah itu asal bendera Merah Putih tetap di posisi paling terhormat.
"Saya kira maksud pernyataan Presiden Prabowo itu sebenarnya adalah pembatasan niat dan perilaku dari kelompok tersebut, meskipun secara simbolik beliau memberikan izin," ujar Hendropriyono, kepada wartawan, Kamis (13/8/2025).
"Kalau kita uraikan, pertama konteks Izin. Presiden membolehkan bendera One Piece dikibarkan di bawah Bendera Merah Putih pada HUT RI 17 Agustus 2025 yang akan datang," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Kepala BIN ini juga menilai izin diberikan asal Bendera One Pice hanya pelengkap bukan pengganti Bendera Merah Putih.
"Bendera Merah Putih tetap di posisi paling terhormat (teratas), sehingga bendera lain dianggap pelengkap, bukan pengganti. Sama dengan bendera perkumpulan olah raga sepakbola yang bertujuan kerjasama tim, untuk memperoleh kemenangan sportif. Bukan seolah-olah suatu bendera budaya dan kulural yang ternyata bertujuan politik, seperti bendera OPM tahun 1999 yang lalu," lanjut dia.
Hendropriyono juga memaknai ada pesan untuk tidak provokatif. Dia mengatakan pengibaran Bendera One Piece jangan sampai menimbulkan kegaduhan hingga kemarahan kelompok lain.
"Tidak boleh dipakai untuk menyindir, menyerang, atau mengajak massa untuk suatu agenda politik atau tujuan ideologi tertentu," ucapnya.
Menurutnya, Pemerintah memberi ruang masyarakat untuk berkreasi melalui tren One Piece untuk memeriahkan perayaan Kemerdekaan RI. Namun, lanjut dia, jangan sampai mengkhianati Prabowo untuk kepentingan politik.
"Jangan mengkhianati Prabowo dengan strategi menggalang generasi Z, untuk tujuan merebut posisi politik pada tahun 2029," sambungnya.
"Presiden juga waspada dengan mencegah peluang penyalahgunaan, jika kegiatan itu ternyata untuk menghasut, mengolok-olok simbol negara, sehingga memicu perpecahan, maka izin itu pasti batal secara moral dan bisa batal secara hukum," kata Hendropriyono.
Hendropriyono menyampaikan kebebasan berekspresi tetap harus memiliki koridor agar tak mengganggu keamanan. Pemerintah, tambah dia, menghindari aksi provokasi yang bisa memicu masalah hukum.
"Jadi, Presiden ingin menghindari situasi di mana pengibaran bendera One Piece berubah menjadi aksi provokatif yang bisa memicu reaksi keras masyarakat atau memunculkan masalah hukum, meskipun nampaknya hanya aksi budaya pop. Jangan sampai menjadi suatu lelucon yang tidak lucu," katanya.
Tonton juga video "Hendropriyono Bicara Kasus ASN Tewas, Duga Ada Pembunuh Bayaran" di sini:
(idn/dhn)