Duduk Perkara Ajaran 'Masuk Surga Bayar Sejuta' Umi Cinta Dibubarkan Warga

Duduk Perkara Ajaran 'Masuk Surga Bayar Sejuta' Umi Cinta Dibubarkan Warga

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 13 Agu 2025 18:27 WIB
Twitter
Ilustrasi Media Sosial (Getty Images/bombuscreative)
Bekasi -

Kegiatan pengajian yang digelar oleh wanita berinisial PY alias Umi Cinta di Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, dibubarkan warga. Warga merasa resah setelah klaim Umi Cinta yang mengiming-imingi jemaah masuk surga jika bayar infak Rp 1 juta.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi Saifuddin Siroj mengatakan pihaknya saat ini tengah menyelidiki fakta-fakta terkait pengajian tersebut. MUI pun telah memanggil Umi Cinta pada hari ini, namun ia tidak datang.

"Lagi kita selidiki fakta-fakta yang muncul di lapangan. Terutama ada timbul keresahan dari masyarakat sekitar masalah pelaksanaan pengajian yang agak aneh menurut mereka," kata Saifuddin saat dihubungi, Rabu (13/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada beberapa permasalahan yang diterima oleh MUI Kota Bekasi. Pertama, kegiatan pengajian yang bersifat tertutup.

"Kedua, campur aduk antara laki-laki dengan perempuan. Ketiga, masih dalam konfirmasi ya masalah uang Rp 1 juta itu untuk 'masuk surga'. Kemudian katanya ada binatang anjing juga," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Saifuddin mengatakan pihaknya akan mengundang kembali Umi Cinta pada Kamis (14/8) besok ke kantor Kelurahan Cimuning. MUI Kota Bekasi akan mengambil sikap jika pengajian Umi Cinta terbukti sesat.

"Kita cross check ke lapangan insyaallah. Jika ditemukan melenceng dari ajaran Islam, sudah pasti MUI sudah mengantisipasi mengambil sikap untuk ditutup," imbuhnya.

Namun, jika tidak terbukti sesat, MUI bersama Pemkot Bekasi akan mencari solusi untuk permasalahan tersebut.

"Kalau memang tidak terbukti yang disampaikan masyarakat, kita cari jalan keluar antara lain mereka harus menempuh surat izin pendirian majelis taklim terlebih dahulu," katanya.

Selama proses klarifikasi ini, MUI Kota Bekasi meminta agar pengajian Umi Cinta dinonaktifkan sebelum jelas apakah melanggar syariat Islam atau tidak.

"Selama proses itu, mereka harus nonaktif dulu pengajiannya. Tapi kalau sudah masuk kategori pelanggaran pokok-pokok ajaran Islam, langsung kita rekomendasi agar ditutup," katanya.

Tonton juga video "Gus Iqdam Tanggapi Majelis Sholawat Diisi Jogetan: Ada Adab dan Etikanya" di sini:

(rdh/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads