9 Orang yang Kena OTT KPK di Inhutani V: Direksi dan Swasta

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 13 Agu 2025 15:49 WIB
Ilustrasi KPK (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V Jakarta. Total ada sembilan orang yang ditangkap KPK dalam OTT itu.

"Sembilan (yang diamankan)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dimintai konfirmasi, Rabu (13/8/2025).

Dia belum menjelaskan identitas para pihak yang kena OTT itu. Namun, menurut dia, ada direksi BUMN hingga pihak swasta yang diamankan.

"Direksi salah satu BUMN dan swasta," tutur dia.

Belum ada penjelasan apa perkara yang membuat KPK melakukan OTT ini. Fitroh juga belum mengungkap ada tidaknya uang yang diamankan dalam OTT tersebut.

Pihak-pihak yang ditangkap itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Simak juga Video 'KPK soal OTT di Sultra-Jakarta: Ada Swasta-Penyelenggara Negara':



(haf/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork