KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V Jakarta. Total ada sembilan orang yang ditangkap KPK dalam OTT itu.
"Sembilan (yang diamankan)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dimintai konfirmasi, Rabu (13/8/2025).
Baca juga: KPK OTT di Inhutani V |
Dia belum menjelaskan identitas para pihak yang kena OTT itu. Namun, menurut dia, ada direksi BUMN hingga pihak swasta yang diamankan.
"Direksi salah satu BUMN dan swasta," tutur dia.
Belum ada penjelasan apa perkara yang membuat KPK melakukan OTT ini. Fitroh juga belum mengungkap ada tidaknya uang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Pihak-pihak yang ditangkap itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Baca juga: OTT di Inhutani V, KPK Amankan 9 Orang |
Simak juga Video 'KPK soal OTT di Sultra-Jakarta: Ada Swasta-Penyelenggara Negara':
(haf/haf)