Kegiatan berkedok keagamaan di Kelurahan Cikamuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, dibubarkan warga. Warga yang merasa resah membubarkan kegiatan 'Umi Cinta' tersebut.
Kejadian ini terekam video amatir dan beredar di media sosial. Dalam rekaman video, terlihat sejumlah warga dinarasikan membubarkan kegiatan pengajian di rumah Umi Cinta setelah dianggap meresahkan.
Sejumlah pria, wanita, termasuk beberapa anak-anak, kemudian keluar satu per satu dari rumah tersebut. Warga yang berada di depan rumah Umi Cinta kemudian menyorakinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengajian yang dipimpin wanita inisial PY yang disapa Umi Cinta ini dikabarkan sudah berlangsung lama. Disebut-sebut, kegiatan pengajian di Umi Cinta ini juga belum mendapatkan izin dari RT dan RW setempat.
Kegiatan disebut dilaksanakan setiap akhir pekan dan telah berlangsung beberapa tahun. Pengikut Umi Cinta dikabarkan sudah mencapai puluhan orang.
Adapun warga kemudian mengusir kegiatan Umi Cinta ini setelah salah satu mantan pengikutnya bercerita. Bahwa menurut mantan pengikut, Umi Cinta memberikan iming-iming masuk surga dengan membayar infak Rp 1 juta.
Dimintai konfirmasi, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo mengatakan kejadian tersebut telah ditangani. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Sudah ditangani dan didalami lebih lanjut ya," kata Kusumo saat dihubungi, Rabu (13/8/2025).
Ditanya mengenai duduk perkara kejadian itu, Kusumo belum memberikan penjelasan. Dia juga belum memberikan keterangan apakah sudah ada pihak yang diperiksa terkait kejadian itu.
Terpisah, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono mengatakan pihak pemerintah daerah sudah turun tangan menangani permasalahan tersebut.
"Sementara masalah tersebut masih dirapatkan oleh Kesbangpol, MUI dan FKUB ya," kata Suparyono.
Tonton juga video "Heboh Rombongan Berpakaian Putih di Puncak Lawu, Ini Faktanya" di sini:
(mei/dhn)