Tak Cuma 370%, Ada PBB Warga Jombang yang Naik hingga 1.202%

Tak Cuma 370%, Ada PBB Warga Jombang yang Naik hingga 1.202%

Enggran Eko Budianto - detikNews
Rabu, 13 Agu 2025 11:16 WIB
Joko Fattah Rochim (63) membawa segalon uang koin ke Bapenda Jombang
Warga Jombang, Joko Fattah Rochim (63), membawa segalon uang koin ke Bapenda Jombang. (Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Warga Jombang dikagetkan oleh kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Tidak hanya, 370 persen, ada yang melonjaknya sampai 1.202 persen.

Kepala Bapenda Jombang Hartono mengakui itu. Kenaikan PBB P2 mencapai 1.202 persen itu terjadi sejak 2024. Namun, menurutnya, tidak semua wajib pajak mengalami kenaikan PBB P2.

Hartono mengklaim bahwa dari total kurang lebih 700 ribu SPPT di wilayahnya, separuhnya mengalami lonjakan PBB P2. Sedangkan sisanya justru mengalami penurunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa (objek pajak) yang (PBB P2 naik) sampai ribuan persen. Namun tidak semua naik, banyak yang turun juga," kata Hartono, dilansir detikJatim, Rabu (13/8/2025).

ADVERTISEMENT

Meroketnya PBB P2 di Jombang, lanjut Hartono, terjadi karena naiknya NJOP. Menurutnya, NJOP-lah yang menjadi acuan PBB P2 tahun 2024 dan 2025 hasil survei tim appraisal tahun 2022. Ia mengakui hasil survei pihak ketiga tersebut banyak yang tak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Oleh sebab itu, pihaknya bekerja sama dengan semua pemerintah desa di Kota Santri untuk melakukan pendataan ulang NJOP tahun 2024. Pendataan massal ini tuntas pada November tahun lalu, sehingga pihaknya baru bisa memperbaiki NJOP maupun PBB P2 tahun 2026.

"Akhirnya kami mendapatkan data hasil kerja sama dengan desa untuk diterapkan di tahun 2026. Pendataan massal selesainya November 2024, kami tak sempat olah data sehingga pajak 2025 sama dengan 2024," imbuhnya.

Sebelumnya, kenaikan PBB P2 yang gila-gilaan membuat sejumlah warga Jombang terkejut. Salah satunya Heri Dwi Cahyono (61), yang pajak tanahnya naik 1.202 persen atau 12 kali lipat dari 2023 ke 2024.

Heri mempunyai dua objek pajak, yaitu tanah 1.042 meter persegi dan bangunan rumah seluas 174 meter persegi di Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo, RT 17 RW 4, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, serta tanah seluas 753 meter persegi di Dusun Ngesong VI, RT 17 RW 2, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Keduanya masih atas nama ayahnya, Munaji Prajitno.


Baca selengkapnya di sini dan di sini

Simak juga Video: Kontroversi Wacana PBB Naik 250%, Berujung Bupati Pati Minta Maaf

(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads