Kejutan Ultah bagi Dalang Begal di Depok: Bangun Tidur Jadi Tahanan

Kejutan Ultah bagi Dalang Begal di Depok: Bangun Tidur Jadi Tahanan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 13 Agu 2025 08:56 WIB
Komplotan begal sadis di Depok ditangkap Polda Metro Jaya.
Komplotan begal sadis di Depok ditangkap Polda Metro Jaya. (dok. Istimewa)
Depok -

Polisi meringkus empat anggota komplotan begal yang kerap beraksi di wilayah Jadetabek. Salah satu otak dari komplotan tersebut ditangkap tepat pada hari ulang tahunnya.

Keempat pelaku itu berinisial A (31), D (21), N (19), dan ES (18). Mereka ditangkap pada Rabu (6/8) dini hari di kawasan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy menyebut pelaku A, dalang komplotan, ditangkap saat tertidur pulas tepat pada hari ulang tahunnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiga pelaku yang merupakan eksekutor ditangkap saat ingin berangkat melakukan aksi kejahatan. Sedangkan otak dari kejahatan, yakni A, ditangkap saat tertidur pulas tepat pada hari ulang tahunnya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku beraksi di sejumlah titik yang tidak diawasi CCTV. Mereka juga tak segan melukai korban jika melawan.

"Para pelaku ini juga tak segan melukai para korbannya jika melawan," imbuhnya.

Bawa Sajam-Pistol saat Beraksi

AKBP Ressa menyebut para komplotan kerap membawa senjata tajam (sajam) saat beraksi. Bahkan, mereka juga dibekali pistol.

"Mengamankan empat pelaku pencurian dengan kekerasan yang telah beraksi di wilayah Jadetabek," ujarnya.

"Dan kerap menggunakan senjata airsoft gun dan senjata tajam jenis celurit," sambungnya.

Mereka akhirnya ditangkap di kawasan Depok. Komplotan begal sadis itu tak berkutik saat diringkus polisi. Keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Peran Para Pelaku

Aksi terakhir mereka yakni terjadi pada Sabtu (2/8) dini hari di wilayah Serpong, Tangerang Selatan. Saat itu korban dipepet oleh ketiga pelaku yang langsung menarik setang motornya hingga terjatuh

"Selanjutnya seorang pelaku lainnya mengancam korban dengan mengarahkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban dan berkata 'diam'," ujar Ressa.

"Kemudian para pelaku berhenti dan salah seorang pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban berikut satu buah tas yang berisi iPhone 11," tambahnya.

D (21), N (19), dan ES (18) berperan sebagai eksekutor. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda dari A, sang dalang.

"Tiga pelaku yang merupakan eksekutor ditangkap saat ingin berangkat melakukan aksi kejahatan," ujarnya.

Lihat juga Video: Momen Penangkapan 3 Begal yang Buat Jari Bidan di Depok Nyaris Putus

Halaman 2 dari 3
(azh/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads