Waketum relawan Pro-Jokowi (Projo), Freddy Damanik, telah selesai menjalani pemeriksaan terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) hari ini. Total sebanyak 42 pertanyaan dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya.
"Saya dimintai keterangan terkait apa yang saya ketahui perkara fitnah pencemaran nama baik yang dilaporkan Pak Jokowi. Saya dihadirkan sebagai saksi dari pihak pelapor, Pak Jokowi tentunya. Saya dimintai keterangan lebih kurang 42 pertanyaan," kata Freddy kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).
Freddy mengatakan dia disodori 12 nama yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Dia memerinci ada nama Roy Suryo hingga dr Tifa dalam nama tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka belum ada tetapi yang diduga dilakukan oleh ada kurang lebih 12 orang. Roy Suryo ada, Rismon ada, dr Tifa ada," ujarnya.
Freddy juga mengaku ditanya penyidik soal sosok mantan pimpinan KPK Abraham Samad. Freddy mengatakan hanya mengenal Abraham sebagai mantan pimpinan KPK.
"Kemudian (ditanya) apa yang kamu ketahui? Oh, saya tidak tahu tentang apa yang dikontenkan atau informasi tentang Abraham Samad, jadi saya tidak memberikan keterangan apa pun tentang Abraham Samad," kata dia.
"Saya ditanya kenal tidak Abraham Samad. Saya jawab, saya tidak kenal secara pribadi. Tapi saya tahu dia mantan Ketua KPK, dia aktivis pengacara dan sekarang saya bilang dia jadi podcaster atau YouTuber," imbuhnya.
Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Setelah dilakukan gelar perkara, laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan serupa yang naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya dicabut.
Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding.
Laporan yang bergulir di Bareskrim pun akhirnya disetop. Namun Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sebagai pelapor meminta gelar perkara khusus yang akan digelar pada Rabu (9/7).
(wnv/isa)