Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong terus melapor ke sana sini setelah mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Tom menjelaskan alasan dirinya membuat banyak laporan setelah keluar dari penjara.
"Secara personal, saya ingin move on secepat mungkin. Saya sebenarnya tidak mau terus-terusan dalam pusaran perkara ini," kata Tom kepada wartawan di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengutip ucapan Mensesneg Prasetyo Hadi, yang mengatakan kasus korupsi impor gula lebih banyak masalah politiknya. Dia berharap laporannya bisa mendorong perbaikan sistem penegakan hukum.
"Saya juga berharap bahwa langkah-langkah kami selaras dengan arah politik Bapak Presiden. Yang saya lihat mengarah ke arah konsiliatif, konsiliasi," katanya.
Dia mengatakan perbaikan sistem bisa membuat pengusutan perkara dilakukan lebih profesional. Menurutnya, penegakan hukum tak boleh dilakukan berdasarkan motivasi politik.
"Saya berharap bahwa langkah korektif yang diambil oleh eksekutif pemerintah dan legislatif pemerintah secara gabungan melalui amnesti dan abolisi bisa menggeser dari ranah politik. Sebuah perkara yang seharusnya dijalankan secara profesional sesuai prosedur, sesuai hukum. Bukan sesuai hitungan politik atau motivasi politik," ujarnya.
Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Najih, menjelaskan pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap laporan yang diajukan Tom Lembong. Dia mengatakan tahap verifikasi ini berlangsung 14 hari kerja.
"Ombudsman akan melakukan verifikasi terlebih dahulu, baik itu secara materiil dan formil, apakah ini menjadi ranah kewenangan Ombudsman atau tidak atas keluhan atau laporan dari Pak Tom Lembong dan kuasa hukumnya," jelas Najih.