Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat anggota komplotan begal yang kerap beraksi di wilayah Jadetabek. Mereka membawa senjata tajam hingga pistol saat beraksi.
"Mengamankan empat pelaku pencurian dengan kekerasan yang telah beraksi di wilayah Jadetabek dan kerap menggunakan senjata airsoft gun dan senjata tajam jenis celurit," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Keempat pelaku berinisial A (31), D (21), N (19) dan ES (18), ditangkap pada Rabu (6/8) dini hari di kawasan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Pelaku A ditangkap saat tertidur pulas tepat pada hari ulang tahunnya.
"Tiga pelaku yang merupakan eksekutor ditangkap saat ingin berangkat melakukan aksi kejahatan. Sedangkan otak dari kejahatan, yakni A, ditangkap saat tertidur pulas tepat pada hari ulang tahunnya," tuturnya.
Pelaku beraksi di sejumlah titik yang tidak diawasi CCTV. Mereka juga tak segan melukai korban jika melawan.
"Para pelaku ini juga tak segan melukai para korbannya jika melawan," imbuhnya.
Komplotan begal sadis itu tak berkutik saat diringkus polisi. Keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Lihat juga Video: Pukuli Korban Pakai Bambu, Duo Begal Sadis di Sleman Ditangkap
(wnv/whn)