Cara Tom Lembong Manfaatkan Momentum Abolisi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 12 Agu 2025 06:36 WIB
Tom Lembong bersama istrinya usai bebas dari penjara (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta -

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong punca cara tersendiri memanfaatkan momentum abolisi yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia mendatangi gedung Komisi Yudisial (KY) dan menjalani audiensi terkait laporannya terhadap majelis hakim yang menghukumnya dalam kasus korupsi impor gula.

"Menindaklanjuti laporan kami ke Komisi Yudisial. Mengenai kekhawatiran proses sidang, terutama perilaku para hakim ya, majelis hakim," kata Tom Lembong di gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).

Dia berharap laporannya dapat mendorong perbaikan sistem peradilan. "Ya supaya bersama-sama kita bisa memanfaatkan momentum dari abolisi ini untuk mendorong perbaikan yang dapat kita dorong. Sayang kan kalau momentum ini tidak dimanfaatkan untuk kebaikan bersama ya," ujarnya.

Tom memandang laporan kepada KY ini bertujuan baik. Ia memastikan tidak ada 0,1 persen niat destruktif dalam laporan ini.

Tom Lembong setelah bebas dari Rutan Cipinang (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/bar Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

"Kami menyampaikan bahwa tujuan kami dalam mengajukan laporan termasuk para hakim ke Komisi Yudisial itu 100% motivasi kami adalah konstruktif. Tidak ada 0,1% pun niat destruktif," kata Tom.

Tom mengaku tidak ingin menjatuhkan orang atau sebuah institusi. Menurut Tom, pelaporan ini merupakan momentum yang positif karena banyaknya atensi masyarakat.

"Tidak ada dalam rekam jejak saya mencoba menjatuhkan atau menggagalkan seseorang atau sekelompok orang atau apalagi sebuah institusi. Sebagaimana tadi disampaikan oleh Prof Hamzulian, dengan perhatian masyarakat yang begitu luas dan dalam pada perkara saya, ini kami lihat momentum yang sangat positif," ujarnya.




(isa/isa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork