Pagar pembatas akses keluar masuk penumpang di Stasiun Cikini kini telah ditinggikan karena kerap dilompati. Warga menganggap kebijakan ini bukanlah solusi yang tepat.
Peninggian pagar ini merupakan langkah penertiban yang dilakukan oleh KAI. Pagar pembatas kini dibuat lebih tinggi menyusul maraknya perilaku pengguna KRL yang melompati pagar, meski disediakan akses resmi.
"Peninggian pagar mulai dikerjakan Sabtu kemarin," kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko saat dihubungi, Senin (11/8/2025).
Pekerjaan ini sudah terealisasi sementara sepanjang 35 gawang atau kurang lebih 70 meter. Dia berharap ke depan tidak ada lagi pelanggaran akses keluar-masuk yang tidak semestinya.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna KRL untuk senantiasa mematuhi aturan yang berlaku, menggunakan akses resmi yang telah disediakan, dan mengutamakan keselamatan bersama. Dukungan dan kerja sama dari masyarakat sangat kami harapkan agar fasilitas umum dapat digunakan secara tertib dan aman," ujarnya.
(rdp/rdp)