20 Prajurit Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky, Ketua DPR: Hukum Jera!

20 Prajurit Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky, Ketua DPR: Hukum Jera!

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 11 Agu 2025 16:11 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta 20 prajurit TNI yang menjadi tersangka atas meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo dihukum hingga jera. Puan berharap kejadian senioritas di lingkup internal TNI tak terulang.

"Sampai kemudian akhirnya sudah ditentukan atau ditemukan 20 tersangka. Tentu saja harus diproses secara adil dan diproses dengan baik apa yang menjadi penyebab dan bagaimana nantinya harus diberikan hukuman jera yang sebaik-baiknya dan mekanisme yang ada harus dievaluasi jangan sampai terulang lagi," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puan menyebut hubungan antara senior dan junior semestinya tak didasari tingkat kekerasan. Ia menyebut yang diprioritaskan adalah rasa saling menghormati dan menghargai.

"Hal tersebut tentu saja jangan sampai terulang lagi bahwa hubungan antara senior dan junior jangan kemudian didasarkan oleh tindak atau perilaku kekerasan namun bagaimana saling hormat dan menghormati, saling menghargai dan menghargai," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sebanyak 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

"Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya," ujar Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto kepada wartawan di rumah duka Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, NTT, Senin (11/8/2025).

Budyakto menjelaskan seluruh tersangka telah diperiksa oleh polisi militer dan Pomdam IX/Udayana. Mereka sudah dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Laporan saat ini semuanya sudah ditangani dan dilakukan pemeriksaan, tetapi ditunda dalam artian masih menunggu proses rekonstruksi yang akan dilakukan," jelas Budyakto.

Dari 20 tersangka, satu di antaranya perwira. Namun, Budyakto belum mengungkapkan identitas prajurit tersebut.

Simak Video: 20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Tewasnya Prada Lucky

(dwr/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads