Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mengirimkan sampah ke TPA Bangkonol, Pandeglang. Namun Pemerintah Provinsi Banten meminta TPA Bangkonol mengurus analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
"Silakan saja kalau mau kerja sama, tetapi harus diurus dulu kesesuaian perizinannya, railing-nya. Karena dari Tangsel itu per hari 500 ton, berarti 500 ton itu harus ada kapasitasnya nanti di amdal, teknologi apa yang akan diterapkan, dan pengelolaannya seperti apa. Yang penting tidak boleh open dumping, minimal harus sanitary landfill," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Banten, Wawan Gunawan, Senin (11/8/2025).
Wawan menegaskan sampai saat ini TPA Bangkonol belum memiliki amdal dari Pemprov Banten. Ia meminta pihak TPA segera mengurus.
"Belum. Mungkin lagi diurus," ujarnya.
Menurut Wawan, sebelumnya TPA Bangkonol menjadi tempat pembuangan sampah skala kecil sehingga hanya memiliki izin UKL-UPL. Karena ada perluasan lahan dan penambahan tonase sampah, Wawan meminta TPA Bangkonol wajib memiliki amdal.
"Kalau selintas, di kita kabupaten/kota itu kan lintas kapasitas di atas 5 hektare harus amdal. Kalau kapasitas tonase sampah di bawah 500 ton, biasanya cukup UKL-UPL dan kewenangan kabupaten. Nah, sekarang sudah 500 ton per hari, lebih dari 500 harus amdal," ujarnya.
Wawan juga mengaku sudah menyampaikan persoalan ini kepada Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani. Ia meminta Pemkab Pandeglang segera mengurus amdal hingga memastikan kompensasi bagi warga terdampak bau.
"Kan saya sudah sampaikan ke Ibu Bupati, 'Bu, nanti tolong diselesaikan izin-izinnya, perubahan persetujuan lingkungannya, dan perhatikan kompensasi masyarakat yang terdampak,'" kata Wawan.
Sebelumnya, sejumlah warga menolak kerja sama antara Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangerang Selatan terkait penampungan sampah. Pemkab Pandeglang menyebutkan pihaknya saat ini sedang melakukan perbaikan infrastruktur di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol.
"Kita hari ini tengah melakukan proses seluruh persyaratan teknis dan administrasi yang diminta oleh KLH. Timnya sudah datang, dan mereka mengapresiasi bahwa ada kemajuan dari Pandeglang menuju ke sanitary landfill," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Pandeglang, Winarno, kepada wartawan, Jumat (8/8).
(aik/eva)