Bocah perempuan di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut), diikat dan disundut rokok oleh seorang pria dan dua anaknya usai ketahuan mencuri jajanan. Polisi telah menetapkan pria dan dua anaknya tersebut jadi tersangka.
"Tiga orang itu, hasil pemeriksaan Minggu semalam sudah tersangka, Minggu ini tersangka akan ditahan," kata Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan dilansir detikSumut, Senin (11/8/2025).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/6) sekira pukul 03.00 WIB. Pelaku berinisial LN serta dua anaknya, D dan A.
Dalam laporan orang tua korban, awalnya hanya ada satu orang yang dilaporkan, yakni LN. Namun dari hasil penyelidikan, ditemukan keterlibatan dua pelaku lainnya.
"Yang dilaporkan kan cuma satu dan pengembangannya jadi tiga orang tersangka," jelasnya.
Dia menyebut pihaknya sempat menunggu hasil mediasi dari pihak desa terkait dengan kasus itu. Namun, mediasi tersebut ternyata tidak menghasilkan kesepakatan. Alhasil, petugas kepolisian memproses laporan itu dan menetapkan tiga tersangka.
Simak selengkapnya di sini
Lihat juga Video: Viral Perundungan Siswi SMP di Jambi hingga Disundut Rokok, Polisi Turun Tangan
(isa/idh)