Kontra Memori Banding Tommy Tidak Ada yang Baru

Kontra Memori Banding Tommy Tidak Ada yang Baru

- detikNews
Senin, 16 Jul 2007 15:42 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyusun kontra memori banding untuk putusan kasus Tommy Soeharto di Pengadilan Guernsey, Inggris. Isinya masih sama saat gugatan Kejagung dikabulkan hakim di Guernsey."Isinya kelihatan sama. Hanya diulang-ulang saja," kata Direktur Perdata pada Jamdatun Kejagung Yoseph Suardi Sabda di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (16/7/2007).Kontra memori banding ini diajukan untuk melawan permohonan banding yang diajukan Tommy atas putusan Pengadilan Guernsey pada 23 Mei lalu.Yoseph menjelaskan, pihaknya akan segera mengirimkan kontra memori itu setelah Kejagung menerima salinan memori yang asli. Diperkirakan kontra itu akan dikirimkan dalam waktu 1 bulan."Fotokopinya masih saya baca. Itu tebal juga. Mungkiin 2 hari. Saya baru mau teken kalau sudah menerima aslinya," jelasnya.Pada 23 Mei lalu, Pengadilan Guernsey memutuskan memperpanjang pembekuan uang Tommy sebesar 36 juta euro di Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas. Atas putusan itu, kuasa hukum Tommy, OC Kaligis mengajukan banding atas putusan itu pada Juni lalu. (ary/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads