KPK menangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dalam operasi tangkap tangan di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah.
"Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jimat (21/8/2026).
Dalam OTT ini, KPK menangkap 14 orang, yakni 12 orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8). Dari total yang diamankan KPK itu, satu di antaranya adalah Rektor Unsoed.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dilakukan permintaan keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK," ucapnya.
Baca juga: KPK OTT Rektor Unsoed |
Budi menyebut OTT KPK ini terkait dugaan korupsi dalam penerimaan mashasiswa baru. KPK pun menyayangkan terjanya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan.
"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru," imbuhnya.
Para pihak yang diamankan itu masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.
(fas/haf)









































