OTT Bupati Koltim Jadi Perdebatan KPK Vs Surya Paloh

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 10 Agu 2025 06:03 WIB
Foto: Ketua Umum NasDem Surya Paloh. (dok. istimewa)
Jakarta -

Ketum NasDem Surya Paloh menyampaikan kritik terkait terminologi operasi tangkap tangan (OTT) yang digunakan KPK dalam kasus Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis. KPK memberikan jawaban.

Kritikan itu disampaikan Paloh dalam jumpa pers usai pembukaan Rakernas NasDem di Hotel Claro Makassar, Jumat (8/8/2025). Surya Paloh menginstruksikan jajarannya di DPR RI untuk memanggil KPK.

"Saya menginstruksikan Fraksi NasDem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK dengar pendapat," kata Surya Paloh seperti dilansir detikSulsel, Jumat (8/8).

Surya Paloh lantas mempertanyakan terminologi OTT yang digunakan KPK di balik penangkapan Abdul Azis. Dia berharap KPK bisa memberikan penjelasan agar ada satu kesepahaman.

"Agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT ini, bisa diperjelas oleh kita bersama," ucap Surya Paloh.

"OTT itu apa yang dimaksudkan? Supaya jangan ini bingung publik. Orang kena stempel OTT dulu. Itu juga tidak tepat, tidak arif, tidak bijaksana, dan tidak dukung jalannya pemerintahan ini," tambahnya.

Dia lantas mencontohkan soal adanya pelaku tindak pidana ditangkap lebih dulu di satu lokasi tertentu. Dari hasil pengembangan tersebut, justru dilakukan penangkapan pihak lain di lokasi berbeda.

"Ini kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus. Ini terminologi yang tidak tepat," imbuhnya.




(lir/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork