Duduk Perkara Pemobil Todong Pengendara di Tangsel hingga Berakhir Damai

Duduk Perkara Pemobil Todong Pengendara di Tangsel hingga Berakhir Damai

Kurniawan Fadilah - detikNews
Jumat, 08 Agu 2025 18:59 WIB
Kasus pemobil mengaku aparat dan menodongkan pistol ke pengendara di Tangsel berakhir damai. Kedua belah pihak menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. (dok Polsek Pondok Aren)
Kasus pemobil mengaku aparat dan menodongkan pistol ke pengendara di Tangsel berakhir damai. Kedua belah pihak menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. (dok Polsek Pondok Aren)
Jakarta -

Polisi mengungkap duduk perkara oknum jaksa diduga menodongkan senjata kepada pemobil di Tangerang Selatan (Tangsel). Kejadian ini diawali cekcok lantaran salah satu mobil merasa terhalang mobil lainnya.

"Untuk penyebab awalnya perselisihan di jalan, menghalangi jalan di bahu jalan," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Anne Rose Angrippina Putri, Jumat (8/8/2025).

Ane mengatakan dua pengendara yang terlibat cekcok adalah MR (24) dan S (61). Dia menyebut S memarkir mobil sedikit mengambil badan jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena mobil Saudara S sedikit mengambil di badan jalan, bukan di bahu jalan," ujar Anne.

ADVERTISEMENT

Setelah keributan keduanya hingga terjadi dugaan penodongan pistol, pihaknya mencoba melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP). Dari sana, pihaknya langsung melakukan pemanggilan terhadap kedua pihak yang terlibat cekcok.

"Kami dari Polsek Pondok Aren melakukan pemanggilan ke dua belah pihak untuk melakukan mediasi, klarifikasi," terang Anne.

Upaya mediasi dan klarifikasi ini pun berjalan mulus. Kedua pihak yang terlibat pada akhirnya bersepakat damai dengan penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan.

"Kedua belah pihak sepakat berdamai dengan musyawarah, mufakat, dan kekeluargaan," imbuhnya.

Kejagung Periksa Oknum Jaksa

Kejagung mengonfirmasi pemobil yang mengaku aparat dan menodongkan pistol ke pengendara di Tangsel adalah seorang jaksa. Kejagung mengatakan aksi oknum jaksa tersebut telah ditindaklanjuti oleh Tim Pengawas (Timwas) Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pemobil tersebut merupakan jaksa fungsional Pidum Kejagung.

"Benar, itu ada oknum jaksa di Pidum Kejaksaan Agung. Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Timwas Kejaksaan Agung," kata Anang kepada wartawan, Jumat (8/8).

Anang menerangkan terjadi kesalahpahaman antara oknum jaksa tersebut dengan pengendara lainnya di jalan. Oknum jaksa saat itu sedang menurunkan istrinya di pinggir jalan.

"Ketika menurunkan penumpang, istrinya, dari belakang diklaksonin," tutur Anang.

Lihat juga Video 'Alasan Pram Diam-diam Groundbreaking Taman Bendera Pusaka Bareng Mega':

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads