Menteri Agus ke Jajaran: Kalau Tak Mampu Berprestasi, Jangan Buat Masalah!

Menteri Agus ke Jajaran: Kalau Tak Mampu Berprestasi, Jangan Buat Masalah!

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 08 Agu 2025 18:18 WIB
Menteri Imipas Agus Andrianto membuka masa orientasi CPNS Kemenimipas Tahun Anggaran 2024 di Aula Yusuf Adiwinata, Lantai 12 Gedung Kementerian Imipas, Jaksel, Selasa (3/6/2025).
Foto ilustrasi: Menteri Imipas Agus Andrianto. (dok. istimewa)
Jakarta -

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan soal sanksi pemecatan hingga proses hukum sesuai bagi pegawainya yang melakukan pidana. Menurut Agus, pegawai yang melakukan pidana berarti sudah tak niat bekerja dengan

"Proses hukum kalau kejahatannya banyak. Sudah nanti kita pecat saja yang begitu, sudah nggak niat jadi pegawai," kata Menteri Agus dalam video di akun Instagram agusandrianto.id, Jumat (8/8/2025).

Menteri Agus menuturkan jika para pegawai tak bisa menunjukkan performa maksimal atau prestasi, minimal tak membuat masalah. Dia menekankan Kementerian Imipas adalah institusi milik bersama yang harus dijaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya minta tolong untuk institusi yang rekan-rekan miliki, saya minta tolong kalau tidak mampu berprestasi, ingatkan pada seluruh anggota, jangan buat masalah," ucap Menteri Agus.

ADVERTISEMENT

Menteri Agus menyampaikan ia tak akan bosan-bosan mengingatkan hal ini kepada pada pegawai di Kementerian Imipas dan jajaran. "Saya tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada rekan2," imbuh dia.

Dalam kolom keterangan, tertulis ucapan itu disampaikan oleh Agus saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornis) Dukungan Manajemen Semester I Tahun 2025, Senin (4/8). Dia juga mengaku telah memerintahkan pihak imigrasi melakukan evaluasi.

"Saya menyoroti tantangan penyalahgunaan visa oleh WNA, serta kasus-kasus pelanggaran hukum oleh petugas imigrasi. Saya memerintahkan evaluasi menyeluruh dan penegakan hukum tanpa pandang bulu," ujar dia.

Dia selanjutnya juga menyinggung kendala di permasyarakatan. Oleh sebab itu dia meminta pengawasan lapas diperkuat, dan sanksi tegas untuk petugas pelanggar aturan.

"Sementara pada sektor pemasyarakatan, saya menekankan pemberantasan narkoba dan praktik ilegal dari dalam lapas, serta memperkuat pengawasan dan sanksi terhadap pelanggaran disiplin oleh petugas maupun WBP (warga binaan permasyarakatan)," lanjut Menteri Agus.

Simak juga Video 'Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: Saya Kapten Kesebelasan':

(aud/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads