Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan kritik atas penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis terkait rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia kini menginstruksikan jajarannya di DPR RI untuk memanggil KPK.
"Saya menginstruksikan Fraksi NasDem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK dengar pendapat," kata Surya Paloh saat konferensi pers seusai pembukaan Rakernas NasDem di Hotel Claro Makassar, dilansir detikSulsel, Jumat (8/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surya Paloh lantas mempertanyakan terminologi OTT yang digunakan KPK di balik penangkapan Abdul Azis. Dia berharap KPK bisa memberikan penjelasan agar ada satu kesepahaman.
"Agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT ini, bisa diperjelas oleh kita bersama," ucap Surya Paloh.
"OTT itu apa yang dimaksudkan? Supaya jangan ini bingung publik. Orang kena stempel OTT dulu. Itu juga tidak tepat, tidak arif, tidak bijaksana, dan tidak dukung jalannya pemerintahan ini," tambahnya.
Dia lantas mencontohkan soal adanya pelaku tindak pidana ditangkap lebih dulu di satu lokasi tertentu. Dari hasil pengembangan tersebut, justru dilakukan penangkapan pihak lain di lokasi berbeda. "Ini kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus. Ini terminologi yang tidak tepat," imbuhnya.
Baca juga: Drama KPK Saat OTT di Sultra |
Terlepas dari itu, Surya Paloh tetap menghormati proses hukum terhadap Abdul Azis. "Konsistensi sikap partai, penghormatan terhadap seluruh upaya penegakan hukum. Itu tidak akan mundur. Tidak akan deviasi di sana. Untuk satu dan lain hal," lanjut dia.
Baca berita lengkapnya di sini.
Simak juga Video: Sahroni Bantah Bupati Kolaka Timur Kena OTT KPK