Link PDF SKB Cuti Bersama 18 Agustus 2025 dan Isinya, Cek di Sini!

Link PDF SKB Cuti Bersama 18 Agustus 2025 dan Isinya, Cek di Sini!

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Jumat, 08 Agu 2025 10:12 WIB
Ilustrasi kalender
Ilustrasi kalender (Foto: detikcom/thinkstock)
Jakarta -

Pemerintah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Berikut PDF SKB libur 18 Agustus 2025 beserta link unduhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PDF SKB Libur 18 Agustus 2025

Mengutip dari situs Kemenko PMK, penetapan cuti bersama 18 Agustus 2025 tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

SKB libur 18 Agustus merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Perubahan ini secara resmi menetapkan tambahan cuti bersama 2025 yang jatuh pada tanggal 18 Agustus, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

ADVERTISEMENT

Adapun PDF SKB libur 18 Agustus dapat diunduh di sini. Berikut lampirannya.

Isi SKB Libur 18 Agustus

Tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama. Ini berarti, ada penambahan hari libur sampai akhir Desember 2025.

Jika sebelumnya libur peringatan HUT ke-80 RI hanya satu hari, yaitu pada Minggu, 17 Agustus 2025, kini ada cuti bersama HUT ke-80 RI pada tanggal 18 Agustus. Ini rinciannya.

- Sisa Libur Nasional 2025

  • Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan (HUT ke-80 RI)
  • Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal

- Sisa Cuti Bersama 2025

  • Senin, 18 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
  • Jumat, 26 Desember 2025: Hari Raya Natal

Info Terbaru Tanggal Merah Agustus 2025

Sebelumnya, tanggal merah Agustus 2025 bukan di hari kerja atau hari biasa. Tanggal merah bulan Agustus 2025 jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Itu sama saja dengan tidak ada tanggal merah di bulan Agustus 2025 karena libur 17 Agustus 2025 jatuh di hari Minggu atau saat libur akhir pekan.

Namun, dengan terbitnya SKB 3 Menteri terbaru tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, ada satu hari libur tambahan di bulan Agustus 2025, yaitu cuti bersama pada Senin, 18 Agustus untuk menyemarakkan HUT ke-80 RI. Itu berarti, ada dua hari libur Kemerdekaan, yaitu:

  • Minggu, 17 Agustus 2025: Libur nasional peringatan HUT RI
  • Senin, 18 Agustus 2025: Cuti bersama peringatan HUT RI

Simak juga Video: Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur HUT Kemerdekaan RI

(kny/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads