Bupati Koltim Ditangkap KPK Setelah Rakernas NasDem

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 08 Agu 2025 09:27 WIB
Foto Bupati Koltim Abdul Azis (kiri). (dok. NasDem)
Jakarta -

Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis ditangkap KPK berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara. Abdul Azis ditangkap setelah Rakernas NasDem.

"Setelah selesai Rakernas," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika ditanya mengenai penangkapan Abdul Azis, Jumat (8/8/2025).

Fitroh mengatakan Abdul Azis kini sedang menjalani pemeriksaan. Dia diperiksa di Polda Sulawesi Selatan.

"Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel," kata Fitroh.

Abdul diperkirakan tiba di gedung KPK, Jakarta, sore ini. Abdul ditangkap setelah acara Rakernas Partai NasDem.

"Jam 15.00 WIB insyaallah tiba di K4 (KPK)," katanya.

Sebelumnya, KPK dikabarkan melakukan OTT di Sulawesi Tenggara (Sultra). Tim KPK juga bergerak ke Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Yang masih berlangsung di Sulsel. Jadi yang sudah selesai dan tim sampai di sini yang di Jakarta dan di Sultra," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).

Asep mengatakan OTT di Sultra ini berkembang ke Jakarta. Dari OTT itu, KPK mengamankan tujuh orang. Dari tujuh orang itu, tiga diamankan di Jakarta dan empat di Sultra.

OTT ini terkait Dana Alokasi Khusus rumah sakit. Pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

OTT di Sultra diketahui memunculkan polemik terkait keterangan pihak yang ditangkap. Informasi OTT di Sultra ini awalnya disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Dia membenarkan adanya OTT di wilayah tersebut.

KPK diketahui memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Simak Video: Sahroni Bantah Bupati Kolaka Timur Kena OTT KPK




(zap/eva)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork