KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Sulawesi Tenggara (Sultra), Jakarta, dan Sulawesi Selatan (Sulsel). KPK mengamankan tujuh orang terkait OTT tersebut.
"Yang sudah sampai di sini, yaitu tim yang di Jakarta dengan kita membawa atau mengamankan tiga orang, kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara kita mengamankan 4 orang. Jadi yang sudah ada berarti tujuh orang sampai saat ini," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan tim KPK masih berada di Sulsel. Dia belum menjelaskan siapa yang diamankan di Sulsel.
"Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kita sama-sama tunggu. Demikian mungkin yang bisa kami sampaikan," ujarnya.
Asep mengatakan pihak yang diamankan terdiri atas pihak swasta dan pegawai negeri. Asep mengatakan perkara ini terkait dugaan penyuapan.
"Pasti ada karena ini kan konsepnya penyuapan ya dari swasta ke penyelenggara negara," ujarnya.
Asep mengatakan kasus ini terkait dana alokasi khusus rumah sakit. Pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Baca juga: Drama KPK Saat OTT di Sultra |
Tonton juga video "KPK Operasi Tangkap Tangan di Sultra" di sini:
(ial/haf)