KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra). OTT itu terkait dengan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.
"Terkait dengan perkaranya, terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan RS. Peningkatan kualitas atau status RS," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Baca juga: Drama KPK Saat OTT di Sultra |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep mengatakan kegiatan OTT itu dilakukan di tiga lokasi, yaitu di Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan.
"Tangkap tangan di beberapa tempat di daerah Sultra, kemudian di Jakarta, dan yang masih berlangsung di Sulsel," ucapnya.
"Jadi yang sudah selesai dan tim sampai di sini yang di Jakarta dan di Sultra," tambah dia.
Diketahui, KPK melakukan OTT di Sulawesi Tenggara (Sultra). Informasi itu dibenarkan oleh Wakil ketua KPK Johanis Tanak.
"Iya," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dihubungi, Kamis (7/8).
OTT di Sultra ini menjadi tangkap tangan ketiga KPK sepanjang 2025. Dua OTT itu adalah kasus proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Tonton juga video "KPK Operasi Tangkap Tangan di Sultra" di sini:
(haf/haf)