Bupati Pati Sudewo mengklaim hampir 50 persen warga yang telah membayar pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan atau PBB-P2 yang naik 250 persen. Meski begitu, dia siap meninjau ulang kenaikan itu jika ada yang menuntut.
Sudewo mengatakan kenaikan pajak bumi dan bangunan ini tidak semua 250 persen. Dia menyebut ada yang 50 persen sampai 100 persen atau kenaikan PBB-nya tidak merata.
"Kenaikan 250 persen itu tidak semuanya. Itu hanya maksimal 250 persen itu maksudnya," jelas Sudewo saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, dilansir detikJateng, Kamis (7/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi yang di bawah 100 persen 50 persen jauh lebih banyak," dia melanjutkan.
Dia menyebut, jika ada pihak yang keberatan atas kenaikan pajak itu, dipersilakan mengajukan keberatan.
"Namun demikian, kalau ada yang menuntut supaya sampai 250 persen itu diturunkan akan kita tinjau ulang," jelasnya.
Di sisi lain, dia mengklaim warga yang telah melakukan pembayaran PBB-P2 nyaris mencapai 50 persen.
"Dan alhamdulillah pembayaran PBB sampai dengan sudah hampir 50 persen. Mohon dukungannya," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini
Saksikan Live DetikSore:
Simak Video: Blak-blakan Bupati Pati: Tak Ada Niat Buat Masyarakat Menderita