Nadiem Makarim Tiba di KPK, Diperiksa Terkait Pengadaan Google Cloud

Nadiem Makarim Tiba di KPK, Diperiksa Terkait Pengadaan Google Cloud

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 07 Agu 2025 09:31 WIB
Nadiem dan Pengacaranya di KPK
Foto: Nadiem dan Pengacaranya di KPK (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memenuhi panggilan KPK. Nadiem akan dimintai keterangan oleh KPK terkait penyelidikan kasus Google Cloud.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025), Nadiem tiba sekitar pukul 09.17 WIB. Dirinya didampingi oleh pengacaranya, Hotman Paris.

Nadiem tak terlalu banyak berkomentar saat tiba. Setelah itu dirinya memasuki gedung KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehat," kata Nadiem.

"Pagi ini belum ada coment," kata Hotman.

ADVERTISEMENT
Nadiem dan Pengacaranya di KPKNadiem dan Pengacaranya di KPK Foto: Nadiem dan Pengacaranya di KPK (Adrial/detikcom)

Sebelumnya, informasi mengenai pemanggilan Nadiem sebelumnya disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Sementara itu, jubir KPK, Budi Prasetyo, menuturkan bahwa penanganan penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud memiliki perkembangan yang baik.

"Progresnya bagus, positif, semuanya hadir memberikan keterangan dan tentu KPK mengimbau siapa pun yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif memberikan keterangan kepada penyelidik maupun di proses penyidikan," kata Budi, Selasa (5/8).

KPK diketahui menyelidiki dugaan kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. KPK mengungkap tempus atau waktu pengadaan Google Cloud ini terjadi saat pandemi COVID-19.

"Iya (tempus saat COVID-19). Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu," terang Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/7).

Asep menjelaskan, Google Cloud ini digunakan untuk penunjang dari pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar yang saat itu dilakukan secara daring. Pengadaan Google Cloud ini pun memakan biaya.

"Waktu itu kita ingat zaman COVID ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya," kata Asep.

"Jadi kita juga kalau, jangankan itu yang besar ya, kita sendiri mau nyimpan foto, video, atau apa, kita kan, disimpan di cloud itu kita kan bayar, bayar. Nah, ini juga itu, cloud-nya, itu yang sedang kita dalami," ujarnya.

(ial/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads