Aplikasi Cek Bansos Kemensos: Manfaat hingga Cara Pakai

Aplikasi Cek Bansos Kemensos: Manfaat hingga Cara Pakai

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Rabu, 06 Agu 2025 17:55 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi uang (Foto: detikcom)
Jakarta -

Aplikasi Cek Bansos Kemensos hadir untuk membantu masyarakat mengecek apakah mereka termasuk penerima bantuan sosial (bansos) atau tidak. Aplikasi ini dapat diakses dengan mudah menggunakan handphone.

Selain pengecekan data kepesertaan bansos, aplikasi Cek Bansos Kemensos juga dapat digunakan untuk keperluan lain. Berikut informasinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Manfaat Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Manfaat utama dari aplikasi Cek Bansos Kemensos adalah untuk mengecek data kepesertaan bantuan masyarakat. Dengan ini, masyarakat jadi tahu apakah mereka termasuk penerima bantuan sosial (bansos) atau bukan.

Selain itu, mengutip dari situs resmi Kemensos, aplikasi Cek Bansos juga membuka partisipasi masyarakat melalui fitur "usul" dan "sanggah". Fitur "usul" dan "sanggah" ini penting untuk memfasilitasi masyarakat luas turut berpartisipasi dalam penyaluran bansos tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

Masyarakat dapat mengakses fitur "usul" dan "sanggah" dengan menggunakan ID pengguna yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kemensos. Ini caranya.

  • Pemilik ID juga bisa mendaftarkan bantuan sosial untuk dirinya, keluarga, masyarakat lain, fakir miskin yang berada dalam satu desa atau kelurahan secara langsung pada tombol tambah usulan.
  • Pemilik ID dapat memberikan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial. Caranya dengan memilih ikon, mengisi alasan, pernyataan, lalu mengirim tanggapan.

Nantinya, respon masyarakat baik terkait kelayakan atau usulan baru akan masuk ke dashboard aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) user supervisor di Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Pada menu ini, supervisor Kabupaten/Kota harus melakukan verifikasi terhadap data dalam tabel yang tampil.

Selanjutnya, Dinas Sosial melakukan verifikasi data tersebut dengan mengecek kesesuaian informasi yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan. Data hasil verifikasi yang disetujui akan dikirimkan ke dalam usulan baru di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi sistem SIKS-NG online yang disertai surat pengesahan dari kepala daerah untuk diproses dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial.

Cara Cek Bansos di Aplikasi Bansos Kemensos

Ini cara mengecek status kepesertaan bansos lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos.

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di handphone Anda
  • Lalu, buka aplikasi
  • Pilih menu "Buat Akun" untuk pengguna baru
  • Masukkan data diri sesuai KTP
  • Unggah foto KTP dan swafoto sesuai instruksi
  • Setelah akun terverifikasi, login dengan akun yang sudah terdaftar
  • Pilih menu "Cek Bansos"
  • Masukkan data wilayah domisili serta nama lengkap
  • Kemudian, klik tombol "Cari Data"
  • Setelah itu, sistem akan menampilkan status bantuan Anda

Cara Daftar Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos

Pendaftaran bansos dapat dilakukan secara mandiri lewat aplikasi Cek Bansos. Bagaimana caranya?

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store
  • Lalu, buka aplikasi
  • Buat akun baru dengan cara:
    - Lengkapi form pendaftaran
    - Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP
    - Ketuk tombol 'Buat Akun Baru'
  • Setelah itu, akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos
  • Pengguna akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah berhasil terverifikasi
  • Berikutnya, login akun
  • Selanjutnya, untuk mengajukan usulan bantuan sosial, pilih menu 'Daftar Usulan'
  • Silakan isi data-data berikut:
    - 'Data Individu' sesuai dengan KTP
    - 'Survey Kriteria'
    - 'Pengusulan Bansos'
    - Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan (ketuk tombol 'Tambah Usulan)
  • Usulan tersebut akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial Kab/Kota.

Tonton juga video "Kemensos Salurkan 1,6 Juta Bansos yang Tersendat di Triwulan Kedua" di sini:

(kny/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads