Bagi penerima KJP Plus 2025 Tahap 1 kelas 12 yang sudah lulus, sudah bisa melakukan penutupan rekening KJP Plus. Penutupan rekening ini mulai bulan Juni 2025.
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut informasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat Tutup Buku Rekening KJP Plus 2025
Bersumber dari Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta, penutupan buku rekening KJP Plus dapat dilayani oleh kantor layanan Bank DKI sesuai cabang pada tabungan. Ini dokumen-dokumen yang harus dibawa saat melakukan penutupan buku rekening KJP Plus.
- KTP orang tua/wali (bagi yang masih ada nama wali QQ) (asli dan fotokopi)
- KTP siswa/kartu pelajar (Asli dan fotokopi)
- Kartu keluarga (asli dan fotokopi)
- Ijazah/SKL (asli dan fotokopi)
- Buku tabungan dan kartu ATM KJP Plus
- Surat keterangan bebas tunggakan (khusus sekolah swasta)
- Akta kelahiran siswa (asli dan fotokopi)
- Meterai 10.000 (satu lembar)
Cara Tutup Buku Rekening KJP Plus 2025 Tahap 1
Berikut prosedur tutup buku rekening KJP Plus 2025 Tahap 1 bagi penerima kelas 12 yang sudah lulus.
- Datangi kantor layanan Bank DKI sesuai cabang pada buku tabungan
- Jangan lupa membawa dokumen persyaratan yang telah disebutkan
- Sampaikan kepada petugas ingin melakukan penutupan buku rekening KJP Plus
- Ikuti prosedur hingga selesai
Cara Pakai KJP Plus untuk Wisata Gratis
KJP Plus bisa dipakai untuk wisata ke sejumlah tempat secara gratis. Berikut cara penggunaannya.
- Prioritaskan tempat wisata edukatif
- Simpan bukti penggunaan (tiket/struk)
- Pastikan penggunaan sesuai panduan dari Dinas Pendidikan
- Kamu bisa mengajak teman atau komunitas belajar supaya makin seru.
Ini 15 tempat wisata di Jakarta yang dikunjungi secara gratis oleh pemegang KJP Plus.
- Ancol Taman Impian
- Lokasi: Ancol, Jakarta Utara - Taman Margasatwa Ragunan
- Lokasi: Pasar Minggu, Jakarta Selatan - Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
- Lokasi: Cipayung, Jakarta Timur - Museum Sejarah Jakarta
- Lokasi: Jl. Taman Fatahillah No.1, Jakarta Barat - Museum Taman Prasasti
- Lokasi: Jl. Tanah Abang I No.1, Jakarta Pusat - Museum MH Thamrin
- Lokasi: Jl. Kenari II No.15, Jakarta Pusat - Museum Joang '45
- Lokasi: Jl. Menteng Raya No.31, Jakarta Pusat - Museum Seni Rupa dan Keramik
- Lokasi: Jl. Pos Kota No.2, Jakarta Barat - Museum Wayang
- Lokasi: Jl. Pintu Besar Utara No.27, Jakarta Barat - Museum Tekstil
- Lokasi: Jl. KS Tubun No.2-4, Jakarta Barat - Museum Bahari
- Lokasi: Jl. Pasar Ikan No.1, Jakarta Utara - Museum Betawi (Setu Babakan)
- Lokasi: Jl. RM Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan - Rumah Si Pitung
- Lokasi: Jl. Kampung Marunda Pulo, Jakarta Utara - Taman Benyamin Sueb
- Lokasi: Jl. Bekasi Timur Raya No.76, Jakarta Timur - Museum Arkeologi Onrust
- Lokasi: Pulau Onrust, Kepulauan Seribu
Tonton juga video "Siswa Sekolah Rakyat Tak Dapat Bantuan Pendidikan Lain Lagi" di sini:
(kny/imk)