Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 2 Dibuka, Simak Jadwal dan Persyaratannya!

Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 2 Dibuka, Simak Jadwal dan Persyaratannya!

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Rabu, 30 Jul 2025 18:20 WIB
Ilustrasi ruang kelas sekolah terbaik.
Ilustrasi sekolah (Foto: Istimewa/ Unsplash.com)
Jakarta -

Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2025 tahap 2 telah dibuka. Program ini memberikan bantuan kepada warga Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK.

Berikut serba-serbi pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 2.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 2

Bersumber dari akun Instagram Dinas Pendidikan Jakarta (@disdikdki), ini tanggal-tanggal penting dalam pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 2.

  • 26-28 Juli 2025: Orang tua/wali murid menyiapkan berkas persyaratan usul BPMS
  • 30 Juli - 7 Agustus 2025: Pendaftaran
  • 30 Juli - 8 Agustus 2025: Verifikasi dan unggah SPTJM
  • 11-16 Agustus 2025: Verifikasi Dinas Pendidikan Jakarta
  • 18 Agustus - 30 September 2025: Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur

Syarat Daftar KJP Plus 2025 Tahap 2

Berikut syarat-syarat untuk mendaftar KJP Plus 2025 Tahap 2.

ADVERTISEMENT

- Persyaratan Umum:

  • Murid dengan usia 6-21 tahun
  • Terdaftar sebagai murid pada satuan pendidikan negeri atau swasta di Jakarta
  • Memiliki NIK sebagai penduduk Jakarta dan berdomisili di Jakarta
  • Memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial

- Persyaratan Khusus

  • Terdaftar dalam DTKS
  • Anak panti sosial berdasarkan SK Kepala Dinas Sosial
  • Anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DTKS

Cara Pakai KJP Plus untuk Wisata Gratis

KJP Plus bisa dipakai untuk wisata ke sejumlah tempat secara gratis. Berikut cara penggunaannya.

  • Prioritaskan tempat wisata edukatif
  • Simpan bukti penggunaan (tiket/struk)
  • Pastikan penggunaan sesuai panduan dari Dinas Pendidikan
  • Kamu bisa mengajak teman atau komunitas belajar supaya makin seru.

Ini 15 tempat wisata di Jakarta yang dikunjungi secara gratis oleh pemegang KJP Plus.

  1. Ancol Taman Impian
    - Lokasi: Ancol, Jakarta Utara
  2. Taman Margasatwa Ragunan
    - Lokasi: Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  3. Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
    - Lokasi: Cipayung, Jakarta Timur
  4. Museum Sejarah Jakarta
    - Lokasi: Jl. Taman Fatahillah No.1, Jakarta Barat
  5. Museum Taman Prasasti
    - Lokasi: Jl. Tanah Abang I No.1, Jakarta Pusat
  6. Museum MH Thamrin
    - Lokasi: Jl. Kenari II No.15, Jakarta Pusat
  7. Museum Joang '45
    - Lokasi: Jl. Menteng Raya No.31, Jakarta Pusat
  8. Museum Seni Rupa dan Keramik
    - Lokasi: Jl. Pos Kota No.2, Jakarta Barat
  9. Museum Wayang
    - Lokasi: Jl. Pintu Besar Utara No.27, Jakarta Barat
  10. Museum Tekstil
    - Lokasi: Jl. KS Tubun No.2-4, Jakarta Barat
  11. Museum Bahari
    - Lokasi: Jl. Pasar Ikan No.1, Jakarta Utara
  12. Museum Betawi (Setu Babakan)
    - Lokasi: Jl. RM Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan
  13. Rumah Si Pitung
    - Lokasi: Jl. Kampung Marunda Pulo, Jakarta Utara
  14. Taman Benyamin Sueb
    - Lokasi: Jl. Bekasi Timur Raya No.76, Jakarta Timur
  15. Museum Arkeologi Onrust
    - Lokasi: Pulau Onrust, Kepulauan Seribu


Simak juga Video: Pramono Prioritaskan Masalah KJP-Pemutihan Ijazah di 100 Hari Kerja

(kny/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads