Pemerintah Provinsi Banten bekerja sama dengan ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk mengecek pohon-pohon tua yang ada di wilayah Banten. Gubernur Banten Andra Soni ingin memastikan pohon-pohon tua tetap terjaga, tapi tidak membahayakan masyarakat.
Andra bersama tim IPB meninjau sejumlah pohon di lingkungan Gedung Negara Provinsi Banten pada Selasa (5/8/2025). Beberapa pohon di lokasi tersebut berusia hingga 100 tahun. Ada juga yang telah berjamur dan memerlukan perawatan khusus.
Menurut Andra, Pemprov Banten perlu menggandeng para ahli untuk memeriksa kondisi pohon-pohon tua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Banten banyak pohon tua yang saya rasa perlu diperiksa dan kemudian ditindaklanjuti hasil pemeriksaannya," kata Andra.
Jika pohon masih sehat, harus dirawat. Namun, bila berpotensi membahayakan, perlu ditangani secara tepat.
"Pertama, kalau masih bisa dipertahankan, kita pertahankan. Jika pohon itu sudah tak bisa dipertahankan, terkena jamur dan membahayakan warga, harus kita antisipasi," ujarnya.
Andra juga meminta jajarannya melaporkan hasil pemeriksaan pohon, terutama di wilayah Kota Serang.
"Saya harap pohon yang ada di pusat Kota Serang bisa diteliti, lalu diputuskan dan disimpulkan bersama, melibatkan pecinta pohon dan pihak lainnya," ungkapnya.
Sementara itu, Prof Lina Karlinasari dari IPB menyambut baik ajakan Gubernur Banten. Menurut dia, banyak pohon tua di Banten yang perlu diperhatikan kondisinya.
"Kami sangat mengapresiasi bagaimana Pemerintah Provinsi Banten ini bisa concern terhadap pohon. Karena sesungguhnya pohon itu punya banyak fungsi, termasuk nilai sejarah," ucapnya.
"Saya pikir, seperti yang tadi disampaikan, di Banten banyak sekali pohon-pohon tua besar yang harus dipertahankan," lanjutnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan pohon penting untuk menjaga keselamatan publik, properti, dan infrastruktur.
"Dalam pemeriksaan pohon, salah satu hal yang penting adalah target keselamatan. Ini menyangkut keamanan publik, properti, hingga infrastruktur," ujarnya.
Simak juga Video: Mitos atau Fakta: Mengeramatkan Pohon untuk Jaga Ekosistem Alam?