Selangkah Lagi Riza Chalid Jadi Buronan Jaksa

Selangkah Lagi Riza Chalid Jadi Buronan Jaksa

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 05 Agu 2025 08:51 WIB
Ilustrasi M Riza Chalid
Ilustrasi. Foto Riza Chalid (Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono)
Jakarta -

Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid, kembali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung kini tengah menyiapkan langkah selanjutnya.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025), menjelaskan Riza Chalid sudah mangkir 3 kali. Riza Chalid akan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Ini pemanggilan sudah yang ketiga loh. Nanti berikutnya akan ada langkah-langkah hukum yang akan kita ambil. Ya tentunya nantikan akan penetapan DPO. Soalnya tinggal tunggu seminggu kemudian," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ilustrasi Riza ChalidIlustrasi Riza Chalid (Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono)

Seperti diketahui, Riza Chalid sudah ditetapkan tersangka sejak Februari 2025. Riza Chalid diduga berada di luar negeri.

ADVERTISEMENT

Paspor Dicabut

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto juga telah mencabut paspor milik Riza Chalid. Agus menyampaikan, Riza saat ini terdeteksi sedang berada di Malaysia.

"Paspornya sudah kami cabut. Perlintasannya (data perlintasan orang di kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI) meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia," kata Agus, dilansir Antara, Rabu (30/7).

Pemerintah terus berupaya membawa pulang Riza Chalid ke Indonesia. Pihaknya juga meminta pemerintah Malaysia untuk membantu proses pemulangan Riza Chalid.

Red Notice

Kejagung juga akan mengajukan permohonan penerbitan red notice untuk Riza Chalid. Saat ini, Kejagung masih perlu mengumpulkan syarat-syarat red notice.

"Kalau ini kita on process karena dilengkapi dulu data-data semua yang termasuk mekanisme pemanggilan, kan dilengkapi dulu," kata Anang.

Setelah seluruh syarat dilengkapi, nantinya red notice diteruskan oleh Polri kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis sebelum akhirnya diumumkan ke seluruh negara.

"Ada proses rapat dan pengecekan dulu setelah langkap di teruskan ke Lyon Prancis jika di-approve lanjut diumumkan red notice terhadap yang bersangkutan ke seluruh negara dan semua imigrasi di dunia akan terdaftar," jelas Anang.

Simak juga Video: Kejagung Geledah Rumah Riza Chalid Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

Halaman 3 dari 3
(isa/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads