Hari Masyarakat Adat Sedunia 2025: Sejarah dan Tema Peringatan

Hari Masyarakat Adat Sedunia 2025: Sejarah dan Tema Peringatan

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Senin, 04 Agu 2025 18:00 WIB
A firefighter assists an Indigenous woman who is affected by tear gas fired by riot police while taking part in the Terra Livre (Free Land) protest camp to demand the demarcation of land and to defend cultural rights, in Brasilia, Brazil April 10, 2025. REUTERS/Adriano Machado
Ilustrasi - Masyarakat adat Brasil (Foto: REUTERS/Adriano Machado)
Jakarta -

Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2025 atau International Day of the World's Indigenous Peoples jatuh pada tanggal 9 Agustus. Hari ini bertujuan untuk melindungi hak-hak masyarakat adat dan mempertahankan budaya serta cara hidup mereka yang unik.

Simak serba-serbi Hari Masyarakat Adat Sedunia 2025!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejarah Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia

Melansir situs PBB, diperkirakan ada 476 juta masyarakat adat di dunia yang tinggal di 90 negara. Mereka hanya mencakup kurang dari 6 persen populasi dunia, tetapi setidaknya 15 persen dari penduduk termiskin. Mereka berbicara dalam mayoritas dari sekitar 7.000 bahasa di dunia dan mewakili 5.000 budaya yang berbeda.

Masyarakat adat adalah pewaris dan praktisi budaya serta cara berinteraksi yang unik dengan sesama manusia dan lingkungan. Mereka telah mempertahankan karakteristik sosial, budaya, ekonomi, dan politik yang berbeda dari masyarakat dominan tempat mereka tinggal. Terlepas dari perbedaan budaya mereka, masyarakat adat dari seluruh dunia menghadapi permasalahan yang sama terkait perlindungan hak-hak mereka sebagai masyarakat yang berbeda.

ADVERTISEMENT

Masyarakat adat telah berjuang untuk mendapatkan pengakuan atas identitas, cara hidup, dan hak mereka atas tanah, wilayah, dan sumber daya alam tradisional selama bertahun-tahun. Namun, sepanjang sejarah, hak-hak mereka telah dilanggar.

Masyarakat Adat saat ini bisa dibilang merupakan salah satu kelompok masyarakat yang paling dirugikan dan rentan di dunia. Komunitas internasional kini menyadari bahwa diperlukan langkah-langkah khusus untuk melindungi hak-hak mereka dan mempertahankan budaya serta cara hidup mereka yang unik.

Untuk meningkatkan kesadaran akan kebutuhan kelompok populasi ini, setiap tanggal 9 Agustus diperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia, yang dipilih sebagai pengakuan atas pertemuan pertama Kelompok Kerja PBB tentang Populasi Adat yang diadakan di Jenewa pada tahun 1982.

Melalui resolusi 49/214 tanggal 23 Desember 1994, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa memutuskan bahwa Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Agustus. Tanggal tersebut menandai pertemuan pertama Kelompok Kerja PBB untuk Masyarakat Adat dari Sub-Komisi untuk Pemajuan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia pada tahun 1982.

Tema Hari Masyarakat Adat Sedunia 2025

Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2025 mengangkat tema Indigenous Peoples and AI: Defending Rights, Shaping Futures.

Meskipun AI dapat mendukung revitalisasi budaya, pemberdayaan pemuda, dan bahkan adaptasi terhadap peluang iklim, AI sering kali memperkuat bias, eksklusi, dan kesalahan representasi terhadap Masyarakat Adat. Sebagian besar sistem AI dibangun tanpa masukan dari masyarakat pribumi, sehingga menimbulkan risiko penyalahgunaan data, pengetahuan, dan identitas mereka.

Selain itu, pusat data yang masif juga dapat berdampak pada lahan, sumber daya, dan ekosistem masyarakat adat. Ini merupakan masalah baru yang menambah hambatan dalam mengakses teknologi baru, terutama di daerah pedesaan, sehingga masyarakat adat tidak dapat berpartisipasi penuh dalam proses terkait AI.

Untuk memaksimalkan potensi AI, masyarakat adat harus dihormati sebagai pemegang hak, rekan pencipta, dan pengambil keputusan. Inklusi yang bermakna, kedaulatan data, dan inovasi yang berlandaskan budaya adalah kunci untuk memastikan AI memberdayakan komunitas mereka.

Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2025 menyoroti hal ini melalui temanya, Indigenous Peoples and AI: Defending Rights, Shaping Futures.

Berikut ini beberapa peran AI bagi masyarakat adat.

  • Di Polinesia, proyek konservasi terumbu karang yang dipimpin penduduk asli menggunakan AI untuk memantau kesehatan karang.
  • Di wilayah Inuit, model AI dikembangkan bersama dengan kearifan Pribumi untuk membantu masyarakat beradaptasi dengan perubahan iklim.
  • Di Selandia Baru, mereka menggunakan alat pemrosesan bahasa alami AI untuk membantu menghidupkan kembali bahasa Mฤori.
(kny/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads