Polisi mengungkap pria berinisial HR (42) yang berteriak terkait ancaman bom di pesawat Lion Air memiliki emosi yang tidak stabil. Pelaku bahkan melantur saat diperiksa polisi.
"Kami juga melihat bahwa emosi yang bersangkutan ini tidak stabil, kadang ada pertanyaan yang bisa dijawab, tapi banyak juga pertanyaan yang belum nyambung dengan apa yang kami tanya," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Pelaku diketahui pernah dirawat di rumah sakit jiwa selama satu bulan. Polisi akan memeriksa lebih lanjut kejiwaan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kepolisian juga melakukan tes urine kepada pelaku. Hasilnya, pelaku negatif mengonsumsi zat berbahaya ataupun minuman keras.
"Terhadap yang bersangkutan sudah kami lakukan pengecekan ataupun pemeriksaan urine. Hasilnya negatif terhadap zat berbahaya, kemudian pemeriksaan alkohol juga negatif," tuturnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (2/8). Sebanyak 181 penumpang lainnya terdampak dan harus berganti pesawat atas ulah pelaku tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan maraton, pelaku saat ini sudah ditetapkan dan ditahan. Pelaku dijerat dengan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Alasan Mengamuk
Polisi mengungkap alasan HR (42) mengamuk dan berteriak terkait ancaman bom di pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu. Kalimat tersebut terucap saat tersangka menanyakan keberadaan bagasi miliknya.
"Tersangka menanyakan tentang keberadaan bagasi kepada salah satu kru. Kemudian, ada komunikasi dan itulah yang membuat dia tersulut emosinya sehingga mengeluarkan kalimat dan ancaman yang banyak beredar di social media," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung.
Pelaku diketahui melakukan perjalanan dari Merauke menggunakan pesawat Makassar-Soekarno-Hatta dengan tujuan akhir Kualanamu, Medan. Ronald mengatakan pelaku pergi ke Merauke untuk bertemu dengan keluarganya.
Pelaku sempat tiga kali melontarkan terkait ancaman bom sampai mengundang kegaduhan dari penumpang lainnya. Kepada polisi, keterlambatan pesawat bukan jadi alasan dia mengamuk dan melontarkan kalimat tersebut.
"Kalau dari hasil keterangan yang bersangkutan tidak mengeluhkan tentang delay dan penyampaian dari Lion seharusnya jadwal berangkat pukul 17.35, namun berangkatnya jadi malam hari. Tapi lebih kepada bagasi yang ditanyakan ada di mana, padahal bagasi ada di pesawat yang bersangkutan naiki untuk ke Kualanamu," jelasnya.
Polisi bersama pihak keamanan sudah memeriksa bagasi pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak didapati barang berbahaya di dalamnya.
Simak Video 'Pria Ngamuk-Teriak Bom di Lion Air Tak Terkait Terorisme':
(wnv/idn)